BENGKULU, REALITAPOST.COM — Jika tidak ada aral melintang, Wakil Ketua II DPD RI Sultan B Najamudin, secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Bengkulu sebagai calon DPD RI periode 2024-2029 Dapil Bengkulu.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra kepada wartawan membenarkan adanya jadwal pendaftaran calon DPD RI Sultan B Najamudin ke KPU. Sesuai jadwalnya, rombang Sultan dijadwalkan hadir pukul 14.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran partai politik peserta Pemilu terhitung Rabu pagi pukul 10.00 WIB belum terkonfirmasi ada yang mendaftarkan diri.
“Belum ada. Cuma pak Sultan Najamudin yang sudah memberikan konfirmasi mendaftarkan diri kepada kami. Untuk ruangan bagi setiap calon yang mendaftarkan diri kita batasi dikarenakan kapasitas ruangan terbatas dan kita juga menyiapkan kursi di depan gedung dan bisa disaksikan secara live treaming,” jelasnya.
Sebelumnya, keluarga besar Sultan B Najamudin terlebih dahulu telah melaksanakan halal bi halal di rumah kediamaan keluarga di Pekan Sabtu beberapa waktu lalu. Prinsipnya keluarga besar telah merestui Sultan B Najamudin kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.(Damar/Dian Marfani)