banner 728x250
Blog  

Tapal Batas Memanas, Bupati Seluma Ultimatum Pemkab BS

banner 120x600

Realitapost.com, Seluma – Pemkab Seluma resmi mengugat Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Oleh sebab itu, Bupati Seluma Erwin Octavian meminta untuk semua kalangan agar menahan diri dan tidak membuat kondisi semakin rumit di tengah masyarakat.

“Kita akan gugat secara hukum. Kita minta masyarakat Kabupaten Seluma menunggu keputusan dari Mahkamah Agung, tetap tenang, dan saya berharap Kabupaten Bengkulu Selatan dapat menyikapi dengan kepala dingin. Jangan sampai ada hal yang tidak kita inginkan ke depan,” kata Erwin.

Dengan telah ditunjuknya Tim Kuasa Hukum Pemkab Seluma, Erwin berharap mendapatkan hasil seperti yang diharapkan masyarakat Seluma.

“Proses lagi berjalan, kita berharap proses pengajuan ini berjalan dengan baik, dan hasilnya yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Menyikapi rencana Pemkab Bengkulu Selatan yang akan membangun gapura tapal batas, ia juga berharap Pemerintah Bengkulu Selatan dapat menyikapinya dengan bijak.

“Proses lagi berjalan saat ini, kita berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bisa menyikapi dengan bijak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ke depan, dan kita juga meminta untuk menghormati proses hukum yang masih kita jalani,” demikian Erwin Octavian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *