berita realitapost

Target Parkir Kota Bengkulu Rp 5 Miliar Dinilai Terlalu Rendah, Pansus: Harusnya Bisa Rp 7 Miliar!

REALTIAPOST.COM, BENGKULU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, menyoroti target retribusi parkir yang dikelola Bapenda Kota Bengkulu.

Menurutnya, potensi pendapatan sektor parkir masih bisa dioptimalkan jauh lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan.

Pudi menjelaskan, hasil pembahasan Pansus yang telah berjalan sekitar dua bulan terakhir menunjukkan adanya banyak sektor PAD yang dievaluasi, termasuk retribusi parkir yang menjadi salah satu fokus utama.

Saat ini, target pendapatan parkir untuk tahun 2026 berada di kisaran Rp 5 miliar. Namun, berdasarkan hasil pemetaan dan potensi di lapangan, Pansus menilai angka tersebut masih bisa ditingkatkan.

“Kalau dari potensi yang kita lihat, sebenarnya masih bisa dinaikkan sampai Rp 7 miliar. Dari 530 titik yang disampaikan, masih ada titik-titik baru yang belum terdata,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya perubahan pola pengelolaan titik parkir di sejumlah zona yang sebelumnya satu titik kini dapat menjadi dua titik karena potensi perolehan yang berbeda.

Meski demikian, Pudi menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada jumlah titik parkir, tetapi juga pada pembenahan sistem pengelolaan dan metode pembayaran retribusi. Ia menilai masih terdapat persoalan administrasi yang menyebabkan kebocoran pendapatan, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya tunggakan retribusi parkir.

“Kadang masyarakat merasa sudah membayar, tetapi dalam audit BPK masih tercatat belum masuk. Ini harus dibenahi, termasuk sistem pembayaran dan pencatatannya,” jelasnya.

Pudi juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan yang bisa dicapai melalui penataan ulang sistem karcis parkir. Salah satu usulan Pansus adalah penerapan uji petik penggunaan karcis oleh juru parkir (jukir), di mana setiap jukir diberikan sejumlah karcis untuk kemudian dievaluasi penggunaannya setiap bulan.

“Kalau satu jukir diberikan 500 lembar karcis, lalu dalam sebulan dikembalikan dan dihitung berapa yang terpakai, dari situ kita bisa tahu potensi pendapatan riil di satu titik,” tambahnya.

Menurutnya, sistem tersebut juga dapat memperkuat transparansi pembagian hasil antara jukir dan pemerintah daerah dengan skema pembagian 70-30.

Selain itu, Pudi menekankan pentingnya pembinaan terhadap para jukir agar lebih profesional, termasuk dalam hal seragam, pelayanan, hingga aspek pembinaan mental dan spiritual melalui kerja sama dengan pihak terkait seperti Badan Amil Zakat Nasional.

Ia berharap, dengan perbaikan sistem dan pengawasan yang lebih ketat, PAD sektor parkir Kota Bengkulu dapat meningkat signifikan sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menyampaikan bahwa target penerimaan retribusi parkir pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5 miliar.

Noni menjelaskan, penetapan target tersebut didasarkan pada potensi peningkatan sektor perparkiran di Kota Bengkulu yang terus berkembang seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir akan terus dilakukan melalui pembenahan sistem pengelolaan, pengawasan di lapangan, serta peningkatan kesadaran wajib retribusi.“Target ini realistis jika seluruh potensi yang ada bisa dikelola dengan baik dan didukung sistem yang lebih tertata,” ujarnya.

Exit mobile version