BENGKULU, REALITAPOST.COM — Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan besarnya kebutuhan pembangunan daerah, anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsu Ihwan, mengambil sikap dengan menolak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD se-Indonesia.
Penolakan tersebut disampaikan secara tertulis melalui surat pernyataan yang ditandatangani pada 26 Oktober 2026.
Keputusan itu, menurut Syamsu Ihwan, merupakan bentuk komitmennya untuk mengedepankan efisiensi anggaran, penggunaan keuangan daerah secara bijaksana, serta kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.
“Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip efisiensi anggaran, penggunaan keuangan daerah secara bijaksana, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Bengkulu,” tulis Syamsu Ihwan dalam surat pernyataannya.
Sikap tersebut menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah perlu mempertimbangkan skala prioritas. Terlebih, pemerintah daerah masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bagi Syamsu Ihwan, anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab. Setiap penggunaannya perlu mempertimbangkan asas manfaat, urgensi, serta dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas.
Sebagai wakil rakyat, ia menilai tanggung jawab anggota DPRD tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tanggung jawab tersebut juga mencakup kehati-hatian dalam menyikapi setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik.
Meski demikian, peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui Bimtek pada dasarnya dapat menjadi sarana pembelajaran untuk memperkuat kompetensi dan menunjang pelaksanaan tugas kedewanan.
Namun, pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan, efektivitas, dan manfaat yang ingin dicapai.
Dalam konteks tersebut, keputusan menolak mengikuti Bimtek menjadi sikap yang dipilih Syamsu Ihwan sebagai bentuk penegasan pentingnya efisiensi dalam penggunaan keuangan daerah.
Ia menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.
Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, pada akhirnya, perlu dijawab melalui pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab, pengawasan anggaran yang cermat, serta kebijakan yang memperhatikan kebutuhan publik.
Sikap Syamsu Ihwan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan uang rakyat membutuhkan pertimbangan matang.
Setiap anggaran harus memiliki tujuan yang jelas dan diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bengkulu.
