Upadate Real Count KPU, Pasangan Dedi-Topani 51,9 Persen Pilkada Pesisir Barat

PESISIR BARAT – Data terkini yang berhasil dihimpun dalam situs Real Count KPU yakni https://Data-pemilu.pages.dev pada Kamis malam (28/11) pukul 19.37 WIB, terhadap 291/293 TPS  atau persentase suara total yang sudah masuk 99,32 persen. Menujukkan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat nomor urut 1 yakni Dedi Irawan-Irawan Topani meraih suara 51,9 persen atau 48.666 suara.

Sedangkan untuk suara pasangan calon nomor 2 Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim, yang meraih suara 43,51 persen atau dengan jumlah suara 40.795. Sementara pasangan calon nomor urut 3 yakni N. Lingga Kusuma dan Erlina berada urutan buncit dengan perolehan suara 4.303 atau sekitar 4,59 persen.

Dengan demikian masyarakat Pesisir Barat Provinsi Lampung dipastikan akan dipimpin Bupati Baru yakni Dedi Irawan dan Wakil Bupati Irawan Topani memimpin Pesisir Barat periode 2025-2030 mendatang.

Sementara itu berdasarkan tahapan KPU, pelantikan kepala daerah di jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tercantum dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasal 22A menyebutkan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 10 Februari 2025. Pasal 2A PP Nomor 80 Tahun 2024 menjelaskan, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada dilaksanakan serentak pada 27 hari kerja.(Damar)

 

 

Exit mobile version