REALITAPOST.COM, BENGKULU — Memasuki hari kedua pelaksanaan verifikasi faktual Partai Politik. Giliran Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bengkulu menyusul PBB dan Hanura yang dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual KPU.
Bertempat di Sekretariat Perindo, Senin (17/10/2022), KPU Kota menyatakan Perindo memenuhi untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual keanggotaan.
Hadir dalam acara itu, Ketua KPU Kota, dihadiri Komisioner Romi Sugara dan Debi Harianto, serta pihak Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, SHI.
Ketua Perindo Kota, Edi Haryanto, dalam keterangan persnya, Pengusaha Kuliner, mengucapkan rasa syukur Perindo Kota Bengkulu dinyatakan memenuhi syarat.
“Alhamdulillah hari ini vertual KTA dan kelengkapan lainnya sudah dinyatakan lengkap. Tinggal lagi vertual jumlah keanggotaan sebagaimana dalam SIPOL yang kita daftarkan sebanyak 500 orang. Insyallah 200 keanggotaan sudah kita sudah siapkan,” paparnya.(red)
Sementara itu, Komisioner KPU Kota, Romi Sugara menjelaskan bahwa, setelah parpol dinyatakan memenuhi syarat. Tahap selanjutnya, keanggotaan parpol yang akan di verifikasi faktual KPU.
“Tanggal pelaksanaan akan dimulai 18 Oktober sampai 4 November mendatang. Lalu bila belum memenuhi syarat, maka kita berikan waktu perbaikan dan jadwalnya sudah ditetapkan,” singkatnya.(gol)