banner 728x250
Blog  

Warek III UIN Fatmawati Sukarno Dilaporkan Ke Ombusman

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Aliansi Mahasiswa Penyelamat Anggaran Dasar Keluarga Besar Mahasiswa (P-AD-KMB) melaporkan Wakil Rektor (Warek) III Universitas Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu Zulkarnain Dali ke Ombusdman Perwakilan Provinsi Bengkulu atas dugaan Maladministrasi terkait pembatalan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Dema di universitas tersebut.

Koordinator dari Fakultas Syariah UIN FAS Jodhi mengatakan keputusan Warek untuk lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuan mahasiswa diduga ada indikasi nepotisme.

“Klaim pembatalan demi hukum serta penunjukan tersebut justru sangat bertentangan dengan AD-KMB dan terindikasi Nepotisme,” kata Jodhi, Kamis (17/6/21). 

Dan tujuannya ke Ombusdman adalah meminta lembaga ini memproses maladministrasi dimaksud serta untuk memuliakan proses demokratisasi di Kampus Hijau UIN FAS Bengkulu.

“Jangan sampai tindakan pembusukan demokrasi di kampus terulang kembali, laporan ini terkait dugaan Maladministrasi yang dilakukan oleh WAREK UINFAS tersebut,” kata Jodhi.

Jodhi menilai pembungkaman demokrasi kampus terulang  dan tindakan abal-abal yang dilakukan oleh Petinggi kampus UIN FAS bukan hanya melawan nurani mahasiswa tapi nilai demokrasi dan supremasi hukum.

“SK yang diterbitkan tidak memiliki konsideran sebagai jantung dari keputusan tersebut batal demi hukum yang artinya dianggap tidak pernah ada. Begitupun para Plt Dema Institut atau universitas dan seluruh fakultas yang ditunjuk juga dianggap tidak sah,” katanya.

Laporan tersebut tidak hanya dikirim ke Ombusdman melainkan juga mengadukan dan tuntutan kepada Rektor UIN FAS menindaklanjuti permohonan ini secara objektif dan transparan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *