banner 728x250
Blog  

Zainal Bantah PKB Menolak Perda Perubahan PT Bimex Perseroda Bengkulu

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Zainal, S. Sos dalam keterangan pers via WA menegaskan bahwa dia sampaikan kepada pendamping fraksi agar menerima seluruh Raperda yang di Paripurna-kan, termasuk Perda PT Bimex Perseroda Bengkulu.

Lebih lanjut Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu menambahkan terkait laporan keuangan dan hasil audit semuanya sudah dilengkapi oleh pihak PT Bimex Perseroda Bengkulu.

“Sebenarnya lamanya proses pengesahan Raperda PT. Bimex Perseroda Bengkulu lantaran menunggu kelengkapan dokumen yang dimintakan dan itu semua sudah disiapkan pihak manajemen,” terangnya lagi.

Selain itu juga perubahan status itu merupakan perintah undang-undang sehingga tidak mungkin Pemerintah Daerah mengabaikan hal tersebut.

“Jadi tidak mungkinlah kita menolak perintah undang-undang. Hasil konsultasi kita pansus di Kemendagri juga tidak ada masalah. Dan semua yang menjadi kekurangan sudah dilengkapi PT Bimex,” terangnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *