berita realitapost

Zainal Pertanyakan Sumber Gaji 4 Ribu PPPK Paruh Waktu Bengkulu, Soroti Penggunaan Pos Belanja Barang dan Jasa

Realitapost.com, BENGKULU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, S.Sos., M.Si., memberikan catatan kritis terkait pelantikan sekitar 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada formasi tahun 2025. Zainal mempertanyakan dasar penganggaran gaji para pegawai tersebut yang dialokasikan melalui pos Belanja Barang dan Jasa.

Persoalan ini mencuat setelah adanya pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Zainal secara spesifik menanyakan kepastian sumber dana untuk membayar honorarium ribuan PPPK paruh waktu yang baru diangkat.

“Kami ingin memastikan keberlanjutan gaji mereka. Berdasarkan koordinasi di Banggar, pihak keuangan (Pemprov) menyatakan bahwa honor PPPK paruh waktu ini dimasukkan ke dalam item belanja barang dan jasa. Ini yang terus kami dalami legalitas dan mekanismenya,” ujar Zainal.

Menurut Zainal, transparansi mengenai sumber gaji sangat krusial agar tidak menjadi kendala anggaran di masa depan. Ia menyoroti jawaban dari pihak keuangan Pemprov Bengkulu yang diwakili oleh Rizki, yang menyatakan bahwa skema pengupahan dimungkinkan masuk dalam nomenklatur belanja barang dan jasa.

“Jangan sampai di kemudian hari ada kendala administratif atau kekurangan anggaran yang merugikan para pegawai yang sudah dilantik. Kita mendukung pengangkatan ini, namun tata kelola keuangannya harus tepat sasaran dan sesuai aturan perundang-undangan,” tegas politisi tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melantik sekitar 4.000 tenaga PPPK paruh waktu sebagai upaya menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer). Namun, skema “paruh waktu” ini memang memiliki mekanisme penggajian yang berbeda dengan PPPK penuh waktu, sehingga memerlukan ketelitian dalam penyusunan APBD agar tidak menyalahi aturan Kementerian Dalam Negeri.

DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi I menyatakan akan terus mengawal proses transisi ini guna memastikan seluruh hak-hak pekerja terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah. (Red)

Exit mobile version