PESISIRBARAT, KRUI – Berdasarkan data Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Barat, Krui, Lampung, ada 2 orang calon mantan Napi Koruptor dan Napi kasus pidana lain ikut mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Nyaleg) di Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Komusioner KPUD Pesisir Barat, Yulyanto, dalam keterangannya menjelaskan ketiga Caleg tersebut sudah ditetapkan dalam rapat pleno silam. Sehingga total calon yang masuk dalam DCT berjumlah 247 orang Caleg dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil).
“Untuk jumlah kursi DPRD Pesisir Barat yang akan diperebutkan dalam Pemilu serentak nanti berjumlah 25 kursi. Sehingga akan ada 222 orang calon yang tersisihkan,” ujarnya.
Ia juga tak menampik kalau Pemilu serentak di Kabupaten Pesisir Barat kali ini tergolong meriah. Itu tercermin dari maraknya atribut Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran disetiap ruas jalan pasar Krui. Tingginya animo calon yang maju dalam Pileg ini diharapkan sejalan dengan tingginya angka partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
“Saat ini tidak muluk-muluk menetapkan target. Berkaca Pemilu 2015 silam target pemilih mencapai lebih kurang 77 persen, maka untuk Pemilu serentak ini kami menargetkan 80 persen capaian partisipasi pemilih. Artinya target kami cukup realiatis dan itu kita upayakan terus sosialisasi kepasa masyakat. Mulai dari KPUD, PPK dan relawan Demokrasi,” pungkasnya.(red)