BENGKULU — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini sebelumnya diutarakan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar pekan lalu.
Dukungan Sultan sejalan dengan alasan yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo yakni untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah langsung yang selama ini berlaku. Menurut Sultan, pemilihan oleh DPRD dapat menjadi solusi efektif untuk meminimalisir biaya politik yang tinggi dan praktik politik uang dalam Pilkada.
“Saya kira wacana ini jangan dimaknai sebagai langkah mundur demokrasi, melainkan bentuk penyempurnaan sistem yang sesuai dengan realitas politik bangsa kita. Artinya semua opsi masih terbuka. Selama ini, pemilihan langsung memang memberikan ruang partisipasi yang lebih besar kepada rakyat, namun juga membuka celah munculnya biaya politik yang besar dan rawan korupsi,” ujar Sultan di Bengkulu, Selasa, (17/12/24)
Praktik politik uang dan tingginya biaya kampanye kata Sultan sering kali membuat kepala daerah terjebak dalam berbagai permasalahan setelah terpilih. Hal ini termasuk potensi penyalahgunaan wewenang dan anggaran daerah untuk mengembalikan modal politik yang dikeluarkan saat kampanye. Mekanisme pemilihan melalui lembaga perwakilan diyakini bisa menjadi pilihan agar kepala daerah dapat lebih fokus menjalankan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Saya tidak mengatakan demokrasi kita hari gagal tapi ada opsi untuk menyederhanakan (sistem). Perlu teman-teman ingat juga Pancasila kita mengamanahkan sistem perwakilan bukan demokrasi liberal. Sila keempat itu demokrasi perwakilan bukan demokrasi liberal tapi delebralatif. Intinya ayo kita bangun demokrasi kita ini dengan niat baik” kata Sultan
Sultan kemudian menegaskan, apa pun bentuk perubaham dalam sistem politik dan demokrasi harus diiringi dengan penguatan sistem pengawasan serta peningkatan transparansi. “Misalnya nanti wacana ini resmi kita pakai, penting untuk memastikan DPRD menjalankan fungsi representasinya secara baik, tanpa adanya intervensi atau transaksional politik dalam pemilihan kepala daerah,” tegas Sultan
Namun, sambung Sultan wacana tersebut masih perlu kajian yang mendalam sebelum diwujudkan. Masukan dari berbagai pihak termasuk akademisi, pakar politik, dan masyarakat, dan ormas agar keputusan yang diambil benar-benar membawa kebaikan bagi sistem demokrasi.
“Saya secara pribadi sepakat dan mendukung tapi kalau secara kelambagaan (DPD) itu nanti ya. Wacana ini sebenarnya sudah saya tuliskan dalam buku saya dan beberapa kali juga diskusi dengan Pak Presiden, kata beliau pilkada kita ini very-very high cost dan beliau sangat konsen sekali. Jadi apa pun variabel perubahannya, sejauh untuk perbaikan demokrasi dan untuk rakyat saya mendukung” kata Sultan. (Rilis)