banner 728x250

Resmi Gantikan Suprisman, Teuku Zulkarinain Sah Jadi Wakil Ketua I DPRD Provinsi

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com — Akhirnya, kader terbaik Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu resmi menggantikan Suprisman dan sah menduduki kursi unsur Pimpinan sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu.

Pergantian tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Bengkulu yang dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan   dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) Tahun Anggaran 2024 (Sisa Perhitungan), penyampaian pendapat akhir fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama, Senin pagi (23/6).

Menariknya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ini juga pengumuman usulan pemberhentian sekalugus pengangkatan calon pimpinan DPRD, yang sebelumnya sebgai Wakil Ketua I Suprisman dari Partai Amanat Nasional, digantikan Teuku Zulkarnain..

Gubernur Bengkulu dalam sambutannya menegaskan, pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi untuk  kesejahteraan masyarakat.”Setiap nilai rupiah harus jelas manfaat dan sasarannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan semangat Bantu Rakyat. Kontrol dan pengawasan dari lembaga legislatif sangat penting agar tata kelola anggaran berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ungkap Gubernur

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin.”Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat atas jalinan kerja sama yang solid dalam membangun Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menyampaikan bahwa hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disetujui untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Dijelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 3,183 triliun dan terealisasi Rp 3,191 triliun (100,27 persen). Sementara belanja daerah dianggarkan Rp 3,252 triliun dengan realisasi Rp 3,140 triliun (96,57 persen). Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 120,3 miliar.

“Capaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik. Namun ke depan, kami mendorong agar SiLPA ini dimanfaatkan lebih optimal pada Perubahan APBD Tahun 2025,” politisi senior Gerindra ini.

Ia juga menegaskan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menindaklanjuti rekomendasi BPKP untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan minim temuan.

“Kedepan diharapkan Pemprov tetap meraih predikat WTP, dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPKP sehingga tata kelola keuangan semakin membaik dan minim temuan,” pungkas Suharto yang sudah 3 periode sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.(Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *