Bengkulu, Realitapost.com — Legislator Solihin Adnan secara khusus bersama masing-masing fraksi di DPRD Kota Bengkulu akan mencermati secara detil salah satu nota penjelasan Pemda Kota yaitu Raperda Penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa dang Een, di gedung DPRD Kota Bengkulu usai mendengarkan nota penjelasan Walikota Bengkulu yang diwakili Wakil Walikota Ronny Tobing, pada sidang paripurna, Senin kemarin(23/6).
Menurut Een, Raperda penyertaan modal yang dipaparkan Pemerintah Kota terhadap BUMD sebagai instrumen yang cukup penting mendapat dukungan diluar Ogranidasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Namun demikian, tentu Dewan akan melihat kemampuan atau peforma BUMD yang selama ini beroperasi.
“Seperti BUMD Perumda Tirta Hidaya atau PDAM, tentu peforma perusahaan dan tata kelola keuangan itu selama ini akan kita lihat dan cermati. Apalagi baru-baru ini lagi dalam pemeriksaan aparat penegak hukum sehingga jangan sampai nantinya dengan kemampuan fiskal Pemda Kota Bengkulu yang terbatas malah menjadi sia-sia alias mubazir,” terang politisi Gerindra ini.
Pada prinsipnya dia tidak ingin dengan anggaran yang terbatas dipaksakan sehingga berdampak pada aspek yang lebih penting yang dibutuhkan masyarakat Kota Bengkulu saat ini. Semisal pembayaran honor atau gaji yang memang jauh lebih penting.
Apalagi lanjut dia, adanya kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat yang juga menjadi pertimbangan serta efek yang akan didapatkan pemerintah kota bila dana penyertaan modal itu diberikan tentu akan menjadi bahan pertimbangan masing-masing fraksi yang akan disampaikan pada sidang paripurna lanjutan nantinya.(Damar)