berita realitapost
banner 728x250

Tagih Gaji, 22 Honorer Eks PTT RSTG Lapor Komisi I DPRD Kota

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com – Sebanyak 22 Orang mantan pegawai tidak tetap (PTT) di rumah sakit Tino Galo (RSTG) Kota Bengkulu mengadu ke dewan Kota Bengkulu pada Senin (22/07). Dalam rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung ketua komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto.

Mantan pegawai PTT RSTG ini mengadu karena mereka belum mendapatkan gaji atau honor dari bulan Maret hingga Juni 2025 selama 4 bulan. Hal ini dikarenakan pada Maret lalu sesuai instruksi Pemerintah pusat pemerintah daerah diharuskan merumahkan pegawai tidak tetap yang tidak masuk dalam penerimaan PPPK gelombang dua.

Namun karena alasan RSTG kota belum memiliki SDM yang mencukupi dalam melayani kesehatan dirumah sakit tersebut. Maka 22 orang pegawai ini tetap diperkerjakan dari Maret hingga April.

Barulah pada Juli bulan ini, saat PTT ini dirumahkan mereka sama sekali belum mendapatkan gaji selama masih bekerja 4 bulan lalu (Maret hingga Juni). Para PTT ini mengadu Kedewan meminta hak nya dibayarkan. Karenanya dalam hearing ini juga di undang langsung pihak terkait oleh komisi I DPRD kota,yakni manajemen RSTG, dinas kesehatan dan badan kepegawaian.

Ketua komisi I DPRD kota Bengkulu, Bambang Hermanto menyampaikan solusi yang bisa diambil saat ini yakni agar dinas kesehatan, RSTG, inspektorat dan bagian hukum untuk duduk bersama dalam menetapkan sikap. Ditambahkan Bambang, gaji untuk 22 orang ini sebelumnya sudah dianggarkan. Tinggal regulasinya saja.Karenanya Bambang berharap ada formulasi yang bisa diambil pemkot agar hak hak para mantan PTT RSTG ni dapat diakomodir dan tidak ada mantan ptt yang dirugikan.

” Ya Kalau cerita kemanusiaan, hak-hak mereka 22 mantan pegawai RSTG ini harus segera di bayarkan pemerintah ” ujar Bambang Hermanto.

Bambang juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSTG. Pemerintah diminta melihat betul pelayanan RSTG termasuk jumlah pasien yang berobat. Bambang menilai pelayanan RSTG kota masih dinilai sangat buruk dan mendapatkan rapot yang kurang baik jika ia menilai dan harus segera di evaluasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *