berita realitapost

Hearing PU dan Komisi II DPRD Kota, Asman : Infrastruktur Rp 210 M Harus Tepat Sasaran

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com — Komisi II bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu guna membahas sejumlah Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang dipusatkan diruang pertemuan DPRD Kota, Selasa sore (28/10).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II, Rodi, S.Kom, didampingi Wakil Ketua, Asman, dan anggota Irman Sawiran, Desy Maryani, dan Edi Hariyanto, serta Kepala Dinas PU, Noprisman bersama jajarannya dan pihak Bapenda.

Hearing Komisi II DPRD Kota Bengkulu dengan Dinas PU Kota Bengkulu

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi II, Asman, menjelaskan hasil pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui program infrastruktur apa saja yang sudah dimasukan Dinas PU Kota dalam Rencana Kerja Anggaran tahun 2026. Apalagi dari RKA tersebut, Dinas PU Kota mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 210 milliar sehingga itu harus dibahas secara detil.

“Jadi dengan hering tadi, kami ingin memastikan bahwa usulan yang tercantum dalam RKA Dinas PU untuk tahun 2026 bisa betul-betul matang dan seesuai dengan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena kita tidak ingin nantinya usulan infrastruktur yang diajukan dalam RKA oleh dinas PU menjadi mubazir dan harus bermanfaat buat masyarakat. Prinsipnya kita ingin memastikan saja,” tegas politisi Demokrat ini.

Dia menambahkan, dalam RKA itu mayoritas pembangunan infrastruktur diprioritaskan di wilayah Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu. Sejauh ini memang di wilayah tersebut dianggap sangat mendesak kebutuhan perbaikan dan pembangunan.”Pada umumnya merata, tapi memang yang cukup banyak di Kecamatan Selebar yang memang masih banyak belum tersentuh pembangunan dan perbaikan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, Noprisman, menyatakan bahwa hasil hearing bersama Komisi II DPRD Kota menjelaskan bahwa usulan yang dibahas dalam KUA-PPAS sudah dimasukan dalam RKA Tahun 2026 sesuai dengan program Pemerintah Kota Bengkulu mulai dari jalan, drainse dan jembatan dengan nilai Rp 210 milliar.

Disisi lain, menanggapi Dokumen DPA tahun 2025 untuk kelanjutan pembangunan belum keluar dari Pemda Provinsi Bengkulu, dia mengatakan hal itu tidak berpengaruh dan tidak mesti menunggu DPA. Pembangunan tetap jalan namun kontraknya nunggu nomor DPA keluar.

Sementara itu, menanggapi sisa waktu penyelesain pembangunan yang berjalan saat ini, dia mengaku sampai saat ini masih dalam kondisi sesuai target waktu yang berjalan.”Ya sejauh ini masih on the track, mulai dari proyek Belungguk Poin, Rehab Pasar Barukoto 1 dan 2 yang semuanya sesuai dari hasil pengamatan kita,’ singaktnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *