Bengkulu, Realitapost.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi menjelaskan bahwa baru-baru ini pihaknya telah melakukan pertemuan terhadap tiga lembaga di Jakarta dalam upaya mendapatkan program pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu.
“Jadi sebagian unsur pimpinan dan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu baru baru ini berangkat ke Jakarta mendatangi Kementerian PUPR, Lembaga DPR RI Komisi V dan DPD RI dalam rangka penguatan untuk mendapatkan inpres jalan daerah sebagai akibat suasana TKD Provinsi Bengkulu yang mengalami pemangkasan Rp 347 M oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Dia menambahkan, berbagai macam cara dan inovasi dilakukan agar inpres perbaikan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi. Sehingga kami unsur pimpinan Banggar juga berkunjung ke Dirjen Bina Marga Kementerian PU didampingi Kepala Pengelolaan Jalan Negara Pengelolaan Dr. Zepnat Kambu.
“Alhamdulillah dari pertemuan itu kita mendapatkan informasi bahwa Provinsi Bengkulu telah mendapat program infrastruktur 10 ruas jalan yang sangat dibutuhkan dan telah dikerjakan pada triwulan ketiga tahun ini. Tentu kita berharap agar tahun depan Provinsi Bengkulu bisa mendapatkan kembali inpres pembangunan jalan daerah dan diskresi dari Kementerian PUPR yang didukung dari Komisi V DPR RI dan DPD RI,” ujar Ketua DPRD Sumardi yang akrab disapa Kombes, Sabtu pagi (15/11).
Kbar gembira disampaikan Sumardi, bahwa Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR mengatakan pada bulan Januari hingga Maret akan dibuka lagi aplikasi SITIA (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel) usulan Kepala Daerah dari Dirjen setelah ada sinyal atau petunjuk dari Bappenas
Oleh karena itu dia mengharapkan kalau tahun lalu Provinsi Bengkulu mendapatkan 6 titik ruas jalan sedangkan ada beberapa titik yang masih di blokir, maka tahun depan Bengkulu mendapatkan lagi Program Inpres atau diskresi dari Kementerian PUPR.
“Perbaikan ruas jalan yang sudah kita kerjakan itu ada di Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Mukomuko,” tutupnya. (Damar)

















