Bengkulu, – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Rodi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengoptimalkan pagu belanja tahun anggaran 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 220,6 miliar.
Desakan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembahasan dalam tahapan yang telah dilalui antara eksekutif dan legislatif.
Usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Rodi, Ketua Komisi II menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penyerapan dana publik.
“Kami meminta Dinas PUPR untuk benar-benar memaksimalkan pagu anggaran yang telah dialokasikan, yaitu lebih dari Rp 220,6 miliar, untuk program kerja tahun 2026,” ujar Ketua Komisi II.
“Setiap program dan kegiatan harus direncanakan secara matang agar dana yang ada terserap maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Rodi, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar.” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan tidak ada anggaran yang mengendap atau menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang tidak perlu. PUPR, sebagai dinas teknis yang menangani pembangunan fisik, memegang peran krusial dalam akselerasi pembangunan kota.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar, ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara rencana kerja PUPR dengan visi dan misi pemerintah kota.
“Sinkronisasi ini kunci, agar pembangunan berjalan terarah dan sesuai skala prioritas yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tambahnya.
Sekali lagi, Pihaknya minta dinas PUPR harus komitmen untuk menyusun program kerja yang terukur dan siap menjalankan arahan DPRD dalam memaksimalkan penggunaan anggaran demi kemajuan Kota.(damar)

















