REALITAPOST.COM, BENGKULU – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bengkulu kembali menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun anggaran 2026. Pada tahun ini, Kota Bengkulu mendapatkan kuota sebanyak 200 bidang tanah yang ditargetkan rampung sepanjang tahun.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Euis Yeni Syarifah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa fokus utama pelaksanaan PTSL 2026 adalah menyasar kelurahan-kelurahan yang peta bidang tanahnya belum lengkap. Langkah ini diambil untuk mempercepat terwujudnya Kota Bengkulu sebagai Kota Lengkap secara administrasi pertanahan.
“Fokus kita tahun ini adalah kelurahan dengan peta bidang yang belum lengkap. Berdasarkan kuota yang tersedia, diperkirakan program ini akan mengakomodir sekitar 5 kelurahan prioritas di wilayah Kota Bengkulu,” ujar Euis kepada wartawan baru-baru ini.
Guna memperlancar proses di lapangan, BPN Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan melantik Tim PTSL (Panitia Ajudikasi) yang terdiri dari unsur internal BPN dan pihak kelurahan setempat. Tim ini nantinya bertugas melakukan pendataan, pengukuran, hingga penelitian data yuridis di lokasi sasaran.
Syarat dan Biaya
Masyarakat yang memiliki tanah dan belum memiliki sertifikat sama sekali (peta bidang belum terdaftar) sangat dianjurkan untuk memanfaatkan program ini. Program PTSL pada dasarnya bersifat gratis untuk biaya yang berkaitan dengan tugas BPN, seperti sosialisasi, pengukuran, dan penerbitan sertifikat.
Bagi masyarakat yang berminat, syarat pengajuan cukup mudah:
Mendaftarkan diri ke Kantor Lurah di wilayah masing-masing.
Menyiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti kepemilikan tanah (Girik/Letter C/Surat Jual Beli), dan bukti pelunasan PBB.
Memasang tanda batas tanah (patok) yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung.
Melalui program ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat Kota Bengkulu memiliki kepastian hukum atas tanahnya, sekaligus meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat memantau akun resmi media sosial Kantah Kota Bengkulu atau menghubungi kelurahan setempat. (Damar)

















