REALITAPOST.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berupaya memaksimalkan penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Sebakul, terutama terkait perbaikan akses jalan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Afrayenita, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen melakukan perbaikan meski menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Alhamdulillah, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk perbaikan jalan. Kemarin tanah sudah disebar, batu koral juga sudah diturunkan untuk proses pengerasan,” ujar Afrayenita.
Ia menjelaskan, kondisi cuaca terutama hujan kerap menjadi hambatan dalam proses perbaikan jalan di TPA Air Sebakul.
Oleh karena itu, DLH bersama pihak terkait harus memperhatikan tingkat kemiringan jalan serta sistem drainase di sisi jalan agar tidak terjadi genangan air.
“Drainase dan kemiringan jalan itu harus kita pikirkan betul supaya jalan tidak tergenang dan cepat rusak,” jelasnya.
Namun demikian, Afrayenita menegaskan bahwa keberhasilan perbaikan jalan juga membutuhkan kerja sama semua pihak, khususnya para pengguna TPA.
Ia menyoroti masih adanya oknum yang membuang sampah di atas jalan yang baru diperbaiki.
“Jalan sudah kami buat, material sudah dijatuhkan oleh PUPR, tapi malam harinya kembali dibuang sampah di atas jalan. Akibatnya alat berat harus mengeruk sampah itu lagi dan jalan menjadi rusak serta amblas,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH Kota Bengkulu berencana menerapkan sistem jam operasional pembuangan sampah di TPA Air Sebakul.
Dengan sistem ini, seluruh pengguna TPA diwajibkan membuang sampah sesuai jam yang telah ditentukan.
“Di luar jam operasional itu, pengguna harus mengatur sendiri jadwal pembuangan sampahnya. Tujuannya agar sarana dan prasarana yang kita bangun bisa terjaga dengan baik,” tegasnya.
Saat ini, perbaikan jalan menuju TPA Air Sebakul masih terus berlangsung.
Keterbatasan alat berat menjadi salah satu kendala utama di lapangan, selain ekskavator, DLH juga membutuhkan alat berat jenis dozer agar pengaturan timbunan sampah bisa dilakukan lebih optimal.
Di sisi lain, Afrayenita menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga.
DLH Kota kini menggandeng Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mendorong pemilahan sampah dari tingkat bawah serta mengoptimalkan peran bank sampah.
“Kita juga mendorong adanya mesin pemilah sampah di TPA. Di daerah yang sudah maju, sampah masuk ke mesin lalu terpilah antara organik dan anorganik. Ini yang kita harapkan ke depan,” ujarnya.
Selain itu, DLH Kota Bengkulu juga mendorong percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Persampahan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Dalam perda tersebut direncanakan adanya penambahan sanksi pidana, baik pidana pokok maupun pidana tambahan berupa kerja sosial, yang disesuaikan dengan KUHP terbaru.“Perda ini penting agar ada efek jera dan kepastian hukum dalam pengelolaan sampah,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar pada tahun 2026 untuk perluasan dan penanganan permasalahan TPA Air Sebakul yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas.
TPA Air Sebakul diketahui hanya memiliki luas sekitar 6,9 hektare, sementara volume sampah terus meningkat setiap hari.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa pengerjaan perluasan TPA akan dimulai pada Maret 2026, seiring telah disalurkannya anggaran melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada akhir Januari lalu.“Anggaran sudah tersedia. Insyaallah pengerjaan akan kita mulai secepatnya, direncanakan bulan Maret,” ujar Dedy.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 300 juta untuk perbaikan akses jalan menuju TPA Air Sebakul yang akan dibangun menggunakan balok beton.
Ke depan, Pemkot Bengkulu juga merencanakan pembelian lahan tambahan untuk pengembangan kawasan TPA, termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan penyediaan mesin pemilah sampah. Luas lahan yang akan dibeli masih menunggu hasil penilaian dari pihak berwenang seperti KPKNL atau KJPP, menyesuaikan dengan nilai anggaran yang tersedia.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah yang lebih modern, tertata, dan ramah lingkungan di Kota Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Noprisman mengatakan akan mulai mengalihkan lokasi pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul. Pengalihan dilakukan dari Blok A ke Blok B dan Blok C lantaran kapasitas Blok A yang sudah penuh dan tidak lagi memungkinkan digunakan.
Ia menjelaskan bahwa kondisi Blok A saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas. Bahkan, tumpukan sampah di lokasi tersebut telah membentuk seperti gunung dan tidak mampu lagi menampung sampah baru.
“Untuk sementara, sampah tidak lagi dibuang di Blok A. Akan kita alihkan ke Blok B dan Blok C karena lokasinya masih landai. Blok A sudah over kapasitas dan tidak bisa digunakan lagi,” ujar Noprisman.
Ia menyebutkan, kondisi tersebut juga terlihat jelas dari hasil pemantauan menggunakan drone. Dari pantauan udara, Blok A sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan aktivitas pembuangan sampah lanjutan. Selain itu, akses jalan menuju Blok B saat ini sudah tersedia dan hanya memerlukan perbaikan agar dapat dilalui dengan optimal. Sementara untuk jalan poros menuju bagian belakang TPA, pembuangan sampah tidak memungkinkan dilakukan di atas jalur tersebut.
“Tidak mungkin membuat jalan di atas tumpukan sampah. Karena itu, sistemnya nanti kita siapkan stockpile terlebih dahulu. Dari stockpile, sampah akan diangkat menggunakan alat berat dan didorong dengan dozer,” jelasnya.
Pengalihan pembuangan sampah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan TPA Air Sebakul sekaligus mencegah dampak lingkungan akibat penumpukan sampah yang berlebihan.(REd)

















