REALITAPOST.COM, BENGKULU – Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Edison, mengungkapkan bahwa cikal bakal lahirnya Aplikasi PADEK sebenarnya sudah dirintis sejak masa kepemimpinannya melalui sebuah sistem bernama ITECH.
Edison menjelaskan, pada saat itu pihaknya telah menjalin kerja sama dengan hampir seluruh perbankan untuk mendukung sistem pemantauan pajak daerah secara digital.
Hanya Bank Mandiri yang belum sempat digandeng karena dirinya keburu pindah tugas.
“Seluruh bank sebenarnya sudah kita siapkan untuk menggunakan program ITECH. Jadi pola kerja yang sekarang digunakan itu pada dasarnya merupakan pengembangan dari program yang kami rintis dulu,” ujarnya.
Menurut Edison, program ITECH merupakan aplikasi pertama yang dirancang untuk mengintegrasikan dan memantau seluruh pendapatan pajak, khususnya dari sektor usaha seperti restoran.
Saat itu, sistem pembayaran pajak masih dilakukan secara manual dan tidak terintegrasi, sehingga menyulitkan pemerintah dalam membaca potensi pendapatan secara real time.
“Dulu pembayaran pajak masih manual dan berbeda-beda. Kita kesulitan mengetahui berapa sebenarnya pendapatan wajib pajak. Ini yang membuat potensi kebocoran cukup besar,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bapenda kemudian menciptakan sistem ITECH yang mampu memantau transaksi wajib pajak secara langsung.
Melalui aplikasi ini, petugas dapat membandingkan kondisi riil di lapangan dengan laporan yang disampaikan.
Edison mencontohkan, pernah ditemukan sebuah rumah makan dengan jumlah pengunjung ramai, namun laporan pajaknya kecil.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dalam nota pembayaran tidak dicantumkan pajak 10 persen.
“Waktu itu langsung kita segel dan minta mereka memperbaiki sistem, termasuk mencantumkan pajak di setiap transaksi. Dari situ terlihat bagaimana sistem ini bekerja,” katanya.
Selain aplikasi, Bapenda juga memasang alat pemantau berupa tapping box di lokasi usaha wajib pajak.
Alat ini berfungsi merekam transaksi secara otomatis sehingga data dapat dipantau langsung dari kantor.
“Di ruangan saya waktu itu ada monitor yang menampilkan progres pembayaran pajak harian dari seluruh wajib pajak. Kalau ada yang mencurigakan, langsung kita tindak lanjuti ke lapangan,” tambahnya.
Program ITECH mulai diuji coba pada tahun 2022 hingga 2023.
Meski dinilai sudah efektif, sistem tersebut belum sempat diluncurkan secara resmi dan masih dalam tahap penyempurnaan.
“Secara sistem sebenarnya sudah berjalan dan terbukti efektif. Tinggal peluncuran saja saat itu,” ungkap Edison.
Ia juga menyebutkan bahwa pengembangan program tersebut melibatkan seluruh jajaran Bapenda, termasuk para pejabat dan tim IT internal yang terdiri dari beberapa tenaga ahli.
Dengan demikian, Edison menilai Aplikasi PADEK yang ada saat ini merupakan kelanjutan dari inovasi yang telah dirintis sebelumnya, dengan penyempurnaan pada sisi peluncuran dan pengemasan sistem.
Adapun tim yang Terlibat lahirnya Aplikasi ITECH saat itu, dikatakan Edison Timnya itu seluruh kabid terlibat.
Ada Ibu Sekretaris Dinas Sri Putri Yani, Ibu Novita, ada Pak Deya, ada tim IT-nya ini betul.
termasuk juga ada tiga orang IT, yaitu Rahmat, Wisnu, dan Hafiz.
Sementara itu, Sri Putri Yani, saat ditemui diruang kerjanya yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Bapenda dimasa Edison mengakui benar adanya proses tersebut. Bahkan beberapa kali kerap mengikuti rapat pembahasan tapi secara teknis itu adanya bagian IT.
“Karena saya saat itu tidak begitu banyak terlibat karena fokus pada administrasi” singkatnya.
Aplikasi PADEK Kini Berbasis E-billing
Terpisah, berdasarkan informasi di masa Kepala Bapenda yang baru saat ini aplikasi PADEK bagi peserta wajib pajak telah disematkan kode E-billing sebagai terobosan dalam memastikan validasi besaran pajak yang setorkan.
Dengan kode E-billing tersebut peserta wajib pajak tidak bisa lagi serta merta langsung membayar pajak di lokasi atau di lapangan. Tapi harus melalui proses verifikasi terhadap akses laporan kode E-billing dalam aplikasi PADEK tersebut. Selanjutnya barulah bisa dibayarkan sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.

















