Realitapost.com, Bengkulu – Rektor Universitas Bengkulu (UNIB), Indra Cahyadinata, buka suara terkait dugaan keterlibatan seorang mahasiswi dalam kasus penggelapan uang hasil penjualan kopi senilai Rp 4,7 miliar di Kabupaten Kepahiang yang belakangan viral.
Pernyataan itu disampaikan menyusul sorotan publik yang menyeret nama kampus. Di tengah polemik itu, media ini menelusuri data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang menunjukkan seorang mahasiswi bernama Adinda Priscilia Dyani tercatat berstatus aktif di Program Studi Hukum Universitas Bengkulu pada semester 2024/2025 genap. Adinda Priscilia Dyani inilah yang disebut dan dipastikan terlibat dalam kasus penggelapan tersebut.
Meski demikian, Rektor UNIB menegaskan kampus belum menerima laporan resmi maupun data valid yang dapat dijadikan dasar mengambil langkah internal.
“UNIB belum menerima laporan atau data valid terkait dugaan mahasiswi aktif yang terlibat. Kami tidak bisa bertindak hanya berdasarkan informasi yang beredar,” tegasnya, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, pihak kampus membuka ruang verifikasi jika ada informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk ditelusuri lebih lanjut.
Kasus ini sebelumnya mencuat usai AN diamankan aparat terkait dugaan penggelapan uang milik keluarga mertua. Dalam proses penyidikan, muncul dugaan aliran dana digunakan untuk gaya hidup mewah dan menyeret nama seorang perempuan yang disebut memiliki kedekatan dengan pelaku.
Di tengah berkembangnya spekulasi, pihak kampus meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada fakta hukum yang terverifikasi.
“Kalau terbukti, tentu ada sikap tegas. Tapi semua harus berbasis fakta,” tutupnya.

















