REALITAPOST.COM, BENGKULU – Situasi di internal DPD Partai Golkar Kota Bengkulu kian memanas pasca Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar baru-baru ini. Ketegangan memuncak pada Kamis siang (7/5/2026), saat kantor DPD Golkar Kota Bengkulu resmi disegel dengan pagar seng oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan.
Aksi pemagaran lahan seluas 415 meter persegi tersebut dilakukan oleh pihak Hawiyah Mahyudin Binti H. Mustafa. Pantauan di lokasi, proses pemagaran sempat diwarnai cekcok mulut antara kuasa hukum ahli waris dengan sejumlah pengurus Golkar yang berada di tempat.
Ketua terpilih DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Mardensi, yang hadir di lokasi memberikan tanggapan tegas di hadapan awak media. Meski menyayangkan aksi tersebut, ia mengaku tidak akan menghalangi upaya paksa pemagaran yang dilakukan pihak ahli waris.
“Kami tidak menghalangi (pemagaran), meskipun sejauh ini tidak ada pemberitahuan resmi apa pun kepada kami selaku pengurus yang baru,” ujar Mardensi.
Di sisi lain, pihak ahli waris mengklaim bahwa mereka sudah memberikan pemberitahuan kepada ketua pengurus yang lama, namun hingga kini tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
Saat disinggung mengenai status kepemilikan aset tersebut, Mardensi mengaku tidak mengetahui secara detail asal-muasal lahan tersebut milik siapa. Namun, ia menekankan bahwa gedung tersebut sudah berdiri sejak lama, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai ketua.
“Saya tidak tahu persis aset ini milik siapa. Tapi sejak saya bergabung di Golkar dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga pernah menjabat sebagai Bendahara, gedung ini sudah berdiri. Persisnya tahun berapa dibangun saya kurang tahu, namun sejak era Ketua Anwar Hamid gedung ini sudah ada,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pagar seng masih menutupi akses masuk kantor partai berlambang pohon beringin tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus lama terkait klaim ahli waris yang menyebut telah memberikan pemberitahuan sebelumnya.(Damar)

















