Realitapost.com, Bengkulu – Nampaknya polemik rencana Pemda Provinsi merobohkan bangunan View Tower senilai Rp 34,6 M lebih terus memanas.
Bahkan pro dan kontra terus mengalir deras dari berbagai kalangan. Baik dari kalangan akademisi, masyakarat, Tokoh Pemuda hingga tokoh sejarawan.
Kini giliran politisi PKB sekaligus Anggota DPRD Kota, Jaya Marta yang biasa disapa JM menyatakan silakan saja Pemprov merencanakan merobohkan bangunan View Tower karena sudah jadi barang rongsokan dan itu membahayakan masyarakat.
“Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa Pemprov selama ini tidak menyelesaikannya..? bahkan mengadakan anggaran pemeliharaannya tidak dilakukan. Sedangkan itu dibangun menggunakan APBD mestinya berkelanjutan. Kalau saja diselesaikan, sudah berapa banyak keuntungan PAD. Disisi lain view tower berfungsi sebagai alat mendeteksi tsunami sehingga harusnya dipelihara sejak saat itu,” tegasnya.
Lebih lanjut JM mengatakan merobohkan bangunan View Tower peninggalan Agusrin menjadi bukti nyata bahwa telah terjadi kemunduran Provinsi Bengkulu.
“Mestinya harus bisa menunjukkan penambahan pembangunan selama memimpin lebih dari sekedar view tower.
Setau kita hanya gedung yang ada hanya perehaban. Semisal Balai Buntar, Gedung Taman Budaya. Nah kini saya bertanya mana karya pembangunan yang sudah dibuat.?,” Tanya dia.(red)