banner 728x250
Blog  

IAI Bengkulu Kritisi Desain Pemindahan Balai Kota Bengkulu

banner 120x600


Realitapost.com, Bengkulu –
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bengkulu, Nirmawan, ST, IAI angkat bicara soal beredarnya desain gambar pembangunan gedung Balai Kota Bengkulu, dan bangunan lainnya di Media sosial.


Kepada wartawan ia menjelaskan bahwa Arsitektur adalah bangunan yang mencerminkan budaya adat istiadat khasanah masyarakat suatu daerah atau kearifan lokal. 

Bahwa suatu bangunan seperti balai kota itu sebagai bangunan “ikon center of city”, landmark gedung kota sebagai wujud bangunan yang mengutamakan ciri khas budaya Melayu Bengkulu yang nantinya bisa menjadi kebanggaan kota Bengkulu.

Kesan yang kita tangkap dari gambar yang beredar di sosial media yang tertulis sebagai bangunan Balai Kota Bengkulu yang akan bangun mirip degan salah satu kantor Bupati di Kabupaten lain di provinsi Bengkulu ini. Seperti “White House” Gedung Putih di Washington USA. Ini jelas mendatangkan cirikhas budaya bangunan non lokal yang ditampilkan bukan budaya asli Kota Bengkulu yakni asli Melayu.

Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Bengkulu (IAI) menghimbau agar si Arsitek yg ditunjuk nantinya oleh pemerintah kota Bengkulu benar-benar mempertimbangkan kekayaan khasanah budaya dan mengangkat kearifan lokal dalam desainnya. 

Ada banyak hal yang harus dijadikan pedoman dalam mendesain bangunan gedung oleh arsitek antara lain :

1. Adat budaya lokal setempat (kita di kota ada BMA) 

2. History’s dan sosial demografi masyarakat setempat.

3. Fungsi bangunan. 

4. UU dan peraturan-peraturan yang berlaku. 

5. Pengguna bangunan. 

6. Iklim/cuaca setempat. 

7. Lahan yg tersedia dan sesuai dengan peruntukkannya RTRW dan RDTR nya memang untuk perkantoran. 

Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Bengkulu (IAI) siap memberi masukan kepada pemerintah kota Bengkulu bila Ingin mendapatkan desain yang bagus dan desain itu tidak mudah lekang oleh waktu atau “Sustainablc Architecture” 

“Makanya alangkah baiknya disayembarakan secara nasional sebagaimana yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas PUPR Kota Bengkulu yang bekerjasama dengan IAI Provinsi Bengkulu ketika mendesain revitalisasi Masjid At-Taqwa beberapa tahun waktu yang lalu,” kritiknya.

Ia menambahkan, berdasarkan dokumen tata tuang di perkantoran wilayah Bentiring sudah lengkap dan matang mulai dari Kajian Tata Ruang, RTRW (Induk Perencanaan Tata Ruang), lalu diturunkan lagi ke Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), Dokumen Desain (Desain, DED, maket). Dengan kelengkapan itu maka sangat disayangkan kenapa harus dipindahkan lagi.

Disisi lain kajian lokasi baru yang akan dibangun pusat perkantoran Pemda Kota Bengkulu di Air Sebakul-Pekan Sabtu tidak layak sesuai dokumen tata ruang wilayah meliputi 

1. Aturan terkait perencanaan tata ruang tidak ada.

2. Amdal tidak ada

3. Seharusnya muncul dalam visi-misi Walikota dan RPJMD 2019-2023 (tak dicantumkan pemindahan tersebut).

4. Jalan BORR (Bengkulu Outer Ring Road) sebagai penghubung dari 2 lokasi ini tak ada perencanaan hingga saat ini.

5. Pasal 49 di Perda No 14 tahun 2012 tentang RTRW berbunyi bahwa kawasan industri menengah di wilayah Betungan/Selebar sampai tahun 2032.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *