banner 728x250

Alumni SDN 3 Nekat Galang Dana Karena Kegoisan Pemda Pesibar

banner 120x600
Melalui kamera amatir, tampak siswa-siswi SND 3 Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung terpaksa menggelar UTS di halaman sekolah karena gedung mereka digusur paksa Pemerintah setempat
LAMPUNG –  Puluhna Alumni Sekolah Dasar
Negeri (SDN) 3 Pasar Krui Kecamatan Pesisir Barat Provinsi Lampung, nekat turun
ke jalan untuk menggalang dana sebagai buntut dari sikap egois kepemimpinan
Bupati Pesisi Barat.
Aksi penggalangan dana ini dilakukan sebagai wujud
kepedulian alumni terhadap nasib siswa-siswi yang masih mengenyam pendidikan di
SDN 3 Pasar Krui. Ironisnya, para siswa bersama guru tetap menggelar Ujian
Tengah Semester (UTS) di halaman Sekolah karena tidak rela gedung sekolah yang
mereka tempati digusur Pemerintah.
Padahal, Pemerintah Daerah setempat sebelumnya telah
mengalokasikan dana melalui APBD tak sedikit dengan titik lokasi berada di Atar
Labuai Kecamatan Pesisir Tengah dan pembangunannya sudah berjalan. Namun karena
sikap tak bersahabat dengan dunia pendidikan akhir rencana tersebut dianulir
dan memilih lokasi SDN 3 sebagai lahan baru. Sedangkan lahan yang lama kini
tinggal sisa dari pekerjaan yang terkesan mubazir.
Terhadap masalah tersebut, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Pesibar justru bersikap tak peduli dengan nasib pada siswa dan guru
SDN 3 dan membiarkan penggurusuran dilakukan secara sepihak.
Atas pesoalan tersebut, Ade dari Lembaga Swadaya
Masyarakat Gerakan Pemberantas Korupsi (LSM- GEPAK) angkat bicara, Menurut ade,
Dinas Pendidikan KPB telah mencoreng cita-cita Negara ini yang jelas sudah ada
di Undang-undang Dasar 1945 serta Pancasila, mencerdaskan kehidupan bangsa yang
sama sekali tidak sesuai dengan prilaku yang ada didunia pendidikan.




Pada Senin siang (26 Maret 2018) para alumni SD N 3 yang di
koordinator oleh Dedi chandra riza dengan rekan alumni lainnya turun kejalan
mencari dana bantuan koin peduli SD N 3 sebagai partisipasi dukungan untuk
penggalangan dana. Yang kemudian di serahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD,) dan yang menjadi pertanyaan awak media bahwa stateman Sekretaris
Dinas PDK bertolak belakang dengan keterangan DPRD yang mengatakan bahwa untuk
SD N 3 dananya sudah dianggarkan, sementara menurut DPRD belum pernah ada
pembahasan masalah dana anggaran SD N 3 tersebut.
Dan
seharusnya sebelum pembongkaran sekolah, harus sudah disediakan bakal tempat
sekolah baru. [DONGAH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *