banner 728x250

Gila..! Belanja Pegawai Pemprov Bengkulu Tembus Rp 1,6 T Sedangkan Belanja Fisik Cuma Rp 800 M

banner 120x600


BENGKULU – Berdasarkan data Direktorat Jendral Pertimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menempatkan Provinsi Bengkulu menjadi Provinsi terbanyak kedua menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar gaji para pegawai negeri sipil (PNS) Rp 1,8 triliun dari total APBD tahun 2017 mencapai Rp 3,4 triliun.

Alhasil, anggaran untuk pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu cuma menyisahkan Rp 1,6 Triliun. Ironisnya lagi hanya Rp 800 milliar dialokasi Pemprov untuk pembangunan disektor fisik pada tahun anggaran 2017. Sehingga wajar saja selama ini program pembangunan di Provinsi Bengkulu secara umum berjalan “merangkak” alias lambat karena dana yang ada hanya terserap setiap tahun untuk membayar gaji para PNS dengan jumlah 11.500 orang.

Wow…! sebuah angka yang cukup membuat geleng-geleng kepala banyak orang. Belum lagi alokasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov yang dibebankan pada APBD menunjukkan rendahnya keberpihakkan pemangku kebijakkan dalam program pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu.

Atas hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Heru Sutanto, menyatakan belanja pengawai cukup tinggi. Namun dia mengklaim bahwa setiap tahunnya nanti pihaknya berupaya akan menaikkan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi hingga tahun 2021 Pemprov Bengkulu kembali menargetkan penerimaan APBD mencapai Rp 5,4 triliun. Lantas apakah hal itu bisa terwujud tentu masih tanda tanya besar publik kedepannya.

Untuk target PAD tahun ini saja kita berhasil meraup kenaikkan sebesar 20 persen atau Rp 754 milliar. Jadi kedepan pasti kita genjot sumber PAD dari semua sektor,” terangnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tidak membantah bahwa nyaris sebagian besar APBD terkuras untuk membayar gaji para PNS dilingkungan Pemprov Bengkulu. Lucunya jumlah PNS di Pemprov mengalami kelebihan alias “overload” sebanyak 830 pegawai. Alhasil tidak ada peluang bagi Pemprov untuk mendapatkan jatah formasi CPNS. Lantas mau dikemanakan para PNS yang kelebihan tersebut? Dan sudah pasti menjadi beban Pemprov Bengkulu setiap tahun untuk membayar gaji pegawai yang kelebihan tersebut.

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana, mengaku perlu ada rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara memindahkan ke Kabupaten lain yang kekurangan tenaga PNS sehingga tidak menjadi beban Pemerintah Provinsi. Selain itu memberikan kesempatan bagi PNS ini untuk bekerja secara maksimal bukan malah banyak yang tidak bekerja alias banyak yang menganggur.[**/E01] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *