berita realitapost

April Yones Sebut Surat Pembatalan Pengesahan Plt DPW dan DPC ‘Ngawur’ dan Cacat Organisasi

banner 120x600
REALTIAPOST.COM, BENGKULU – Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, April Yones, angkat bicara terkait polemik surat pembatalan Pengesahan Plt DPW dan DPC PPP yang telah beredar belakangan ini. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa surat tersebut “ngawur” dan tidak sah secara aturan organisasi partai.
April Yones mengungkapkan adanya kejanggalan fatal dalam prosedur penerbitan surat tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil Mukernas PPP yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, seluruh pengurus DPW se Indonesia telah sepakat tegak lurus dengan instruksi Ketua DPP Mardiono. Salah satu poin krusialnya adalah desakan untuk mengevaluasi Pengurus Harian tidak aktif dalam berbagai kegiatan di internal DPP PPP selama ini.
Sehingga terkait surat pembatalan itu, lanjut April Yones, Pengurus DPW PPP Provinsi Bengkulu tetap berpedoman dan patuh pada keputusan yang telah ditetapkan Ketua DPP PPP Mardiono, sehingga apa yang menjadi perintah tentu wajib dilaksanakan.
“Salah satunya angeda besar yang akan kita jalankan adalah dengan menyukseskan Musyawarah Cabang (Muscab) masing-masing pengurus DPC se Provinsi Bengkulu.”Kita ingin dalam Muscab nanti akan lahir Pemimpin baru yang visioner yang sejalan dengan DPW dan Ketua DPP untuk mengambalikan kejayaan partai PPP pada Pemilu 2029 mendatang,” tegasnya April Yones.
Status Sekretaris DPW Bengkulu
Selain persoalan surat, April Yones juga mengklarifikasi simpang siur mengenai struktur kepengurusan di tingkat provinsi. Ia menegaskan bahwa Riki Supriadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Bengkulu.
Berdasarkan hasil Muswil PPP Provinsi Bengkulu yang diperkuat dengan SK penetapan DPP Nomor: 0067/SK/DPP/W/II/2026, posisi strategis di DPW PPP Bengkulu kini resmi dijabat oleh:
  • Sekretaris DPW: Putri Intan Masury
  • Bendahara DPW: Herwan Effendi
“Keputusan ini sudah final berdasarkan SK DPP yang sah. Jadi, tidak ada lagi perdebatan mengenai siapa pengurus yang diakui oleh organisasi,” tutup April Yones.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *