REALITAPOST.COM, BENGKULU – Jajaran Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul pada Rabu siang (7/1/2026). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Rodi, S.Kom, MM, bersama anggota komisi lainnya yakni Dr. Desy Maryani, Irman Sasaran, dan Edi Hariyanto, dengan didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu.
Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memantau langsung kondisi terkini pengelolaan sampah di Ibu Kota Provinsi Bengkulu tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan sampah kian mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius.
Solusi TPST Lebih Efektif Dibanding Perluasan Lahan TPA
Anggota Komisi II, Edi Hariyanto, menegaskan bahwa penumpukan sampah di dalam TPA harus segera dicarikan solusi jangka panjang. Ia menyoroti rencana Pemerintah Daerah terkait pembelian lahan untuk perluasan TPA yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi terkini.
“Rencana pembelian lahan untuk perluasan lokasi TPA itu secara aturan tidak diperbolehkan. Yang diperbolehkan adalah pembelian lahan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST),” tegas Edi kepada wartawan di lokasi TPA.
Menurut Edi, melalui sistem TPST, sampah akan dipilah terlebih dahulu sehingga hanya sampah residu dengan volume kecil yang berakhir di TPA. “Jika sistem TPST ini dijalankan, kita bisa menghemat hingga 80 persen dari volume sampah yang selama ini dikelola di TPA,” tambahnya.
Data Produksi Sampah Kota Bengkulu
Urgensi peralihan ke sistem TPST ini didasarkan pada data produksi sampah harian. Diketahui, rata-rata setiap individu di Kota Bengkulu menghasilkan sampah sebesar 0,7 kg per hari. Dengan total jumlah penduduk yang ada, volume sampah yang masuk ke TPA setiap harinya sangat besar dan jika terus dibiarkan tanpa pengelolaan terpadu, lahan yang ada tidak akan pernah cukup.
Perbaikan Akses Jalan
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom, MM, menyatakan bahwa selain masalah pengelolaan sampah, pihaknya juga menyoroti infrastruktur pendukung di lokasi TPA. Ia berkomitmen untuk segera mencarikan solusi agar akses jalan masuk ke lokasi pembuangan sampah bisa lebih lancar guna mendukung mobilitas armada pengangkut sampah.
Hasil dari sidak ini nantinya akan dibawa ke meja rapat untuk dibahas secara komprehensif bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu. Dewan berharap ada langkah konkret dalam penganggaran dan kebijakan agar krisis sampah di Kota Bengkulu dapat teratasi secara berkelanjutan di tahun 2026 ini.(damar)
