BENGKULU, REALITAPOST.COM — Jajaran Satreskrim Polresta Bengkulu bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bar Black Rock Hotel Mercure Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Minggu (24/5/26) sore.
Langkah taktis ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengusut tuntas keributan berdarah di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut, yang sebelumnya sempat mendapat atensi langsung dari Polda Bengkulu.
Proses olah TKP dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Asian AS Sitorus, bersama Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra.
Agenda rekonstruksi awal ini turut menghadirkan rombongan pelapor, korban, serta para saksi mata. Di lokasi kejadian, tim penyidik mencocokkan setiap adegan lapangan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah dikantongi.
Polisi juga resmi menyita 5 unit kursi bar yang diduga kuat digunakan oleh kelompok pelaku untuk melempar dan menghajar para korban.
Usai olah TKP, salah satu korban, Yuendi Chrysma (30), didampingi dua korban lainnya, Andrianto (41) dan Suwandi (45), akhirnya buka suara di hadapan awak media mengenai kronologi mencekam pada Rabu (20/5) dini hari lalu.
Yuendi membeberkan bahwa ia bersama rekan-rekan dan tamunya tiba di bar sejak pukul 22.00 WIB. Ia menegaskan tidak memiliki masalah personal dan sama sekali tidak mengenal kelompok pelaku yang menyerang mereka.
“Jadi kami itu ada tamu, pak. Menyambut tamu di Black Rock. Kami duduk di sofa sekitar jam 10 malam. Awalnya asyik saja, terus tiba-tiba kami didatangi dan diserang sekitar jam 2 dini hari,” ungkap Yuendi.
Serangan membabi buta tersebut langsung mengubah suasana bar menjadi arena pengeroyokan massal. Rombongan pelaku menghantam para korban menggunakan botol dan gelas kaca.

















