ATPH Segera Surati Dinas Terkait Soal PTLU Teluk Sepang


KOTA BENGKULU – Aksi demo yang dilakukan Aliansi Tolak
Paru Hitam (ATPH) Kota Bengkulu beberapa waktu lalu yang menuntut penutupan
aktivitas stockpail PLTU Batu Bara yang ada di Kelurahan Teluk Sepang terus
berlanjut.
Dalam minggu ini pihak ATPH melalui koordinator aksi,
Feni Oktavera, mengklaim segera menyurati sejumlah pihak terkait agar persoalan
yang menjadi tuntutan mereka dapat segera diselidiki karena sudah tidak
memenuhi aturan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Ya kita akan segera surati pihak Dinas Kesehatan Kota
dan Provinsi, Dinas Pertambangan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Kota untuk
segera turun mengecek kondisi para pekerja dan kondisi lingkungan disekitar
lokasi stockpail batu bara milik PLTU Teluk Sepang,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kabid
Hubungan Industrial dan pengawasan Keselamatan kerja (HI dan Pkk) Dinas
Ketenaga kerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Nurul
Insani, SH, M.Si mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk meninjau
perusahaan yang bermain-main dalam memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan
kerja (K3).[DMR]
Exit mobile version