REALITAPOST.COM, BENGKULU – Pengurus Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, aliansi mengusulkan tiga program strategis terkait perlindungan pekerja, penyesuaian upah, dan pemberdayaan mantan juru parkir.
Audiensi digelar di Ruang Kerja Wali Kota Bengkulu, Senin (24/8/2026) pagi. Rombongan aliansi dipimpin Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Provinsi Bengkulu Rendra Ginting. Turut hadir Wakil Ketua I Muhammad Taufik, Sekretaris M. Ade Afriansyah, S.H., dan sejumlah anggota.
Kedatangan rombongan diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Taufik Hidayat, dan Staf Khusus Wali Kota, Rizky Agusta. Sekretaris Aliansi, M. Ade Afriansyah, S.H., menyampaikan keprihatinan terhadap rendahnya upah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Bengkulu.
“Kondisi upah TKBM saat ini masih sangat rendah, berkisar Rp 500 sampai Rp 700 per barang. Kami mengusulkan agar ada penyesuaian menjadi minimal Rp1.000 per barang,” kata Ade kepada wartawan usai audiensi.
Untuk membahas hal itu secara komprehensif, Aliansi mendorong Pemerintah Kota segera memfasilitasi forum Tripartit. Forum yang melibatkan unsur serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah itu diharapkan dapat merumuskan besaran upah yang layak dan dituangkan dalam peraturan.
“Dengan adanya regulasi, maka tidak ada lagi disparitas upah yang merugikan pekerja,” ujarnya.
Lalu, usulan kedua yang disampaikan adalah penguatan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya pekerja harian lepas dan informal.Wakil Ketua I Aliansi, Muhammad Taufik, mengatakan jaminan sosial sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarga.
“Kami berharap Pemerintah Kota dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja,” ujar Taufik.
Kemudian, usulan ketiga menyangkut nasib 150 orang mantan juru parkir yang saat ini belum memiliki pekerjaan tetap. Aliansi mengusulkan agar mereka diberi kesempatan mengelola lahan parkir di gerai Alfamart.
Menurut Taufik, jika usulan itu diakomodir maka sedikitnya 450 orang yang merupakan anggota keluarga eks jukir dapat terbantu perekonomiannya.“Selama ini mereka mengeluhkan tidak ada pekerjaan. Jika satu orang jukir menanggung istri dan satu anak, maka ada sekitar 450 jiwa yang perekonomiannya bisa tertolong,” jelasnya.
Taufik juga menyebut para eks jukir siap berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari hasil pertemuan kami, mereka sanggup menyetor PAD sebesar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi dari setoran Alfamart saat ini yang berkisar Rp15 juta sampai Rp 17 juta per bulan,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga untuk menyamakan perlakuan. Sebab saat ini gerai Indomaret telah membuka akses parkir bagi masyarakat.
Sementara itu, Pihak Pemerintah Kota Bengkulu melalui Taufik Hidayat menyatakan akan menelaah seluruh usulan yang disampaikan. Hasil audiensi akan diteruskan kepada Wali Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Aliansi Serikat Pekerja/Buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan mencari solusi ketenagakerjaan di Kota Bengkulu.(Damar)

















