RealitaPost.com, Kepahiang – Tepat dihari terakhir masa jabatan Anggota DPRD Kepahiang pada Jum’at (23/8/19) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2019. Proses pembahasan sampai paripurna pengesahan kurang dari dua minggu.
Rapat paripurna dan penandatangan Raperda Rancangan APBD Perubahan TA 2019 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra dihadiri 14 orang anggota DPRD, serta dihadiri Wabup Netti Herawati, unsur Forkompimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dipenghujung masa jabatannya dewan Kepahiang juga telah menyepakti nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) TA 2020 sehari sebelumnya.
Sementara itu juru bicara Banggar Edwar Samsi menyampaikan proyeksi perubahan APBD TA 2019 sebagai berikut pendapatan sebelum perubahan Rp 756.460.963.100,71 setelah perubahan Rp 754.923.031.683,22 berkurang Rp 1.537.931.417,49 dengan total jumlah Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 38.105.211,318,18. Yang terdiri dari dana perimbangan Rp 591.486.651.000,00 setelah perubahan Rp 591.486.651.000,00 lain lain pendapatan yang sah Rp 125.331.169.365,04.