REALITAPOST.COM, BENGKULU – DPRD Kota Bengkulu menyorot kinerja pengelolaan keuangan Pemkot. Realisasi PAD 2025 memang tinggi di angka 93,95 persen, namun sejumlah komponen utama masih jauh dari target. Pajak, retribusi, hingga bagi hasil pajak belum mampu mendongkrak pendapatan maksimal.
Juru Bicara Banggar Irman Sawiran menegaskan, pola pasif dan bergantung pada laporan wajib pajak harus ditinggalkan. DPRD juga mendesak percepatan penagihan piutang Rp78,3 miliar, efisiensi belanja pegawai 52,6 persen, serta optimalisasi aset daerah senilai Rp1,96 triliun agar benar-benar produktif.
“Potensi PAD Kota Bengkulu sebenarnya sangat besar. Namun pengelolaannya masih cenderung pasif dan bergantung pada laporan wajib pajak. Pola ini harus segera diubah menjadi lebih aktif, berbasis data, dan memanfaatkan teknologi digital,” ujar Irman.
Banggar merekomendasikan Pemkot memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak maupun retribusi daerah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif. Selain itu, pemerintah juga diminta memperbaiki pendataan objek pajak dan retribusi, menutup celah kebocoran penerimaan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan pendapatan bagi hasil pajak.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti besarnya piutang daerah yang masih belum tertagih. Berdasarkan Neraca Tahun 2025, total piutang pajak, retribusi, dan lain-lain PAD mencapai Rp78,3 miliar, termasuk piutang bagi hasil pajak sebesar Rp73,3 miliar.
“Harus ada langkah yang lebih progresif untuk mempercepat penagihan piutang daerah agar tidak terus menjadi beban keuangan pemerintah,” tegasnya.
Banggar juga mengingatkan pemerintah agar menekan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang pada 2025 mencapai Rp63,4 miliar. Menurut DPRD, tingginya SiLPA dapat menjadi indikator belum optimalnya perencanaan maupun pelaksanaan program.
Hal tersebut terlihat dari realisasi belanja modal yang hanya mencapai Rp148,2 miliar dari pagu Rp171,6 miliar atau masih menyisakan sekitar Rp23,4 miliar yang tidak terserap.
Irman menambahkan, struktur APBD Kota Bengkulu masih didominasi belanja operasi sebesar 87,7 persen, yang terdiri atas 52,6 persen belanja pegawai dan 30,6 persen belanja barang dan jasa. Karena itu, pemerintah didorong melakukan efisiensi belanja yang kurang prioritas dan mengalihkannya untuk belanja modal, terutama pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Belanja daerah harus benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, penanganan bencana, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.
Selain aspek anggaran, Banggar turut menyoroti pengelolaan aset daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp1,96 triliun. Pemerintah diminta segera menyelesaikan inventarisasi, validasi, penilaian, dan administrasi hukum aset agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan PAD maupun pelayanan kepada masyarakat.
Banggar juga meminta Pemkot mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta menghindari penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun dan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial.
Menurut Irman, optimalisasi PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target penerimaan. Reformasi harus dilakukan melalui digitalisasi seluruh proses, mulai dari pendataan objek pajak, penetapan, pembayaran, pengawasan hingga pelaporan secara terintegrasi dan dapat dipantau secara real time.
Ia juga mendorong pembaruan basis data wajib pajak secara berkala, pemasangan alat perekam transaksi pada sektor-sektor potensial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan regulasi perpajakan daerah, serta penerapan sistem penghargaan bagi wajib pajak yang patuh dan sanksi tegas bagi pelanggar.
“Optimalisasi PAD bukan sekadar meningkatkan pendapatan daerah, tetapi memperkuat kemampuan fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu,” tutup Irman.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD. Menurutnya, seluruh masukan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Atas saran, masukan, dan sinergi dari Banggar serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pembahasan rancangan peraturan daerah ini telah selesai. Masukan-masukan yang baik untuk kepentingan masyarakat akan menjadi perhatian kami pada pelaksanaan program tahun 2026 hingga 2027,” ujar Ronny.
Ia menegaskan, Pemkot Bengkulu siap bersinergi dengan DPRD, tidak hanya dalam upaya mengoptimalkan PAD, tetapi juga memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat melalui program pembangunan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Apapun yang menjadi saran dan masukan, bukan hanya terkait optimalisasi PAD, tetapi seluruh kebutuhan masyarakat Kota Bengkulu, akan kami perjuangkan bersama demi kebaikan dan kemajuan daerah,” pungkasnya.

















