banner 728x250

Bank Bengkulu Puji Upaya Kejari Usut Tuntas Kasus Fraud

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com — Bank Bengkulu menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah sigap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dalam mengusut kasus dugaan kecurangan (fraud) yang melibatkan mantan karyawannya di Kantor Cabang Pembantu Mega Mall, Kota Bengkulu.

Dalam perkembangan terbaru, Kejari Bengkulu resmi menetapkan FP, eks Pemimpin Cabang Pembantu, sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah. Dugaan kecurangan ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,7 miliar. Saat ini, FP telah ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu, Ade Mahfud, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, langkah tegas dari aparat penegak hukum sejalan dengan komitmen Bank Bengkulu dalam menjaga integritas dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.

“Penegakan hukum ini kami sambut baik sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bertanggung jawab. Ini juga menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Rabu (17/4).

Ade menjelaskan bahwa sejak awal kasus ini terungkap, pihaknya telah bersikap proaktif. Pada 2 September 2024, Bank Bengkulu secara resmi melaporkan dugaan tersebut kepada Tim Pidana Khusus Kejari Bengkulu. Laporan ini menjadi landasan awal terjalinnya sinergi antara Bank Bengkulu dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus.

Lebih lanjut, Ade menegaskan komitmen perusahaan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem tata kelola internal. Langkah evaluatif terus dilakukan guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

“Kami percaya bahwa transparansi dan integritas adalah dua pilar utama dalam menjalankan fungsi perbankan secara sehat dan berkelanjutan. Bank Bengkulu akan terus bertransformasi demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan nasabah,” tegasnya.

Pihak Bank Bengkulu juga menyatakan akan terus berkoordinasi aktif dengan Kejari Bengkulu maupun aparat terkait lainnya dalam proses hukum ini. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menjaga reputasi lembaga serta menegakkan prinsip akuntabilitas dalam setiap lini operasional.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *