banner 728x250
Blog  

Belasan Dosen, Pegawai Dan Mahasiswa IAIN Bengkulu Positif Covid19

banner 120x600


Realitapost.com, Bengkulu –
Setelah Kota Bengkulu termasuk daftar 43 kota yang dikenakan pengetatan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. IAIN Bengkulu juga mengeluarkan Surat Edaran (SE), Kamis (08/07/2021).

SE Nomor: 360/22/BPBD/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di lingkungan IAIN Bengkulu dan dengan pertimbangan melonjaknya penularan Covid-19 pada pegawai dan dosen serta Mahasiswa di iain Bengkulu.

“InsyaAllah kita respon baik demi keselamatan kita semua.” ungkap Rektor IAIN Bengkulu Prof. Dr. H. Sirajuddin, M,M,Ag., M.H, saat di konfirmasi perihal PPKM Mikro di Kota Bengkulu yang memperketat kegiatan belajar dan mengajar (PAUD/TK, SD, SMP, SMA/sederajat dan Perguruan Tinggi) dilakukan secara daring.

Ditambahkan Koordinator Sub. Humas, Publikasi dan Dokumentasi Sri Ihsan, M.Pd.I mengatakan, melonjaknya penularan covid-19 pada pegawai IAIN Bengkulu membuat unsur pimpinan memutuskan untuk menerapkan sistem Work From Office (WFH).

Lanjut Ihsan, Penerapan WFH dilakukan dua tahap, guna memutuskan mata rantai penularan covid-19, pertama penerapan WFH hanya 75 persen pegawai, dan tahap kedua baru 100 persen.

“Melonjaknya angka penularan pada pegawai, dosen dan mahasiswa yang terdata oleh kami (humas) sejak minggu kemaren sudah belasan yang terdata positif, untuk itu WFH harus dilakuakan untuk menekan angka covid-19”. Terang ihsan.

Tambahnya, sejak kasus positif di wilayah Bengkulu meningkat, sosialisasi Prokes rutin dilakukan kepada mahasiswa yang masih melakukan kegiatan tatap muka, dan juga kepada pegawai IAIN Bengkulu.

”Sudah sering kita sosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) baik mahasiswa, dosen dan pegawai, dan kita ingatkan juga jika mereka (mahasiswa,red) harus tetap menggunakan masker,” kata ihsan.

Diketahui IAIN Bengkulu, untuk pelayanan kepada mahasiswa, tetap dilakukan secara Daring atau luring, sesuai instruksi yang ada pada edaran. Jika memang harus tatap muka, wajib menerapkan prokes yang ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *