KOTA BENGKULU – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu pada Selasa pagi (6/1/2026). Agenda utama hari ini adalah Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu sisa masa jabatan 2024-2029, di mana Fenti Wisnuwardhana resmi dilantik menggantikan almarhum Indra Sukma dari fraksi PAN.
Momen penting ini turut mendapat perhatian dan ucapan selamat dari tokoh masyarakat serta kolega, salah satunya Benny Farendra. Ia menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas dilantiknya Fenti sebagai wakil rakyat yang baru.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Fenti Wisnuwardhana atas pelantikannya hari ini. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan dapat melanjutkan perjuangan serta program-program baik yang telah dirintis oleh almarhum Bapak Indra Sukma demi kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Benny Farendra yang juga suami dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Husnul Khotimah dari Fraksi PAN.
Rapat paripurna istimewa ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi berharap kehadiran Fenti Wisnuwardhana di legislatif dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menekankan pentingnya akselerasi kerja mengingat masa jabatan periode 2024-2029 terus berjalan.
Pelantikan ini menandai resminya Fenti Wisnuwardhana bergabung dalam unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu untuk mengawal aspirasi masyarakat di sisa periode jabatan yang ada. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan yang hadir. (Damar)
