berita realitapost

Betungan Bergejolak, Warga Beri Deadline Indomarco atau Massa Siap Turun Aksi

banner 120x600

Realitapost.com, BENGKULU – Ketegangan hebat melanda wilayah Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. Perwakilan masyarakat secara lantang melayangkan ancaman keras kepada manajemen raksasa retail PT Indomarco Bengkulu dalam pertemuan mediasi darurat yang difasilitasi oleh Polsek Selebar pada Rabu (8/7/2026).

Masyarakat Betungan menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan turun ke jalan jika hak-hak mereka terus diabaikan oleh pihak perusahaan.

Dalam mediasi yang berlangsung panas tersebut, perwakilan warga Kelurahan Betungan, Megi Widodo Komaruddin, dengan tegas memberikan batas waktu (deadline) terakhir bagi pihak perusahaan untuk menjawab seluruh tuntutan masyarakat sekitar.

Indomarco wajib memprioritaskan peluang kerja bagi warga lokal dan melakukan pemberdayaan nyata bagi masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.

“Kami berikan deadline! Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan ini, jangan salahkan jika masyarakat menggelar aksi turun ke jalan,” ancam Megi dengan nada tinggi demi memperjuangkan hak tanah kelahirannya.

Tuntutan masyarakat Betungan dilindungi dan diperkuat oleh payung hukum yang sangat saklek, antara lain Perda Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011: Mengatur ketat kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah perusahaan.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja: Mengamanatkan korporasi wajib memberdayakan masyarakat lokal, bukan sekadar datang untuk mengeruk keuntungan dan membawa uangnya keluar dari Bengkulu.

Menanggapi kepungan tuntutan dan ancaman aksi massa tersebut, perwakilan PT Indomarco, Mogo, tampak tidak bisa berkutik banyak dalam ruang mediasi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya harus melakukan koordinasi mendalam terlebih dahulu dengan jajaran internal manajemen perusahaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak internal dan siap memberikan jawaban pasti pada Senin, 13 Juli 2026 mendatang,” ujar Mogo di hadapan aparat kepolisian dan perwakilan warga.

Kini, bola panas ada di tangan manajemen Indomarco. Akankah perusahaan ritel raksasa ini tunduk pada aturan hukum dan merangkul warga lokal, atau justru memilih menghadapi gelombang massa di jalanan Kota Bengkulu pada Senin pekan depan? Kita tunggu kelanjutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *