Rejang Lebong, RP – Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi didampingi Ketua DPRD Mahdi Husen secara simbolis menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan tersebut dilaksanakan Senin (22/6/2020) di Kantor BPK Provinsi yang dihadiri juga Sekda RL, RA Deny, Asiten III Afni Sardi, Kepada BPKD RL, Wuwun Mirza dan Kepala Inspektorat RL Zulkarnain Harahap.
“Alhamdulillah ini penghargaan atas kinerja dari seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, juga dibantu oleh rekan rekan DPRD. Jadi ini kita mendapatkan WTP kedua kalinya dan ini sangat luar biasa, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan seluruh masyarakat Rejang Lebong, dengan dukungan semua kita bisa mempertahankan WTP ini,” kata Bupati.
Ditambahkan Bupati, untuk mempertahankan Opini WTP yang telah diperoleh Rejang Lebong dalam 2 tahun ini, Pemda Rejang Lebong berkomitmen akan terus memperbaiki kinerja.
“Kita evaluasi kembali seluruh kinerja jajaran aparatur di Pemda RL untuk hal-hal yang baik akan kita tingkatkan sedangkan yang masih kurang kita perbaiki menjadi lebih baik. Seperti kata pepatah mempertahankan lebih berat daripada meraihnya,” paparnya
Ia juga menceritakan bahwa saat penyerahan laporan keuangaan tersebut, BPK Provinsi menyampaikan bahwa Pemda Rejang Lebong meraih nilai tertinggi dari seluruh kabupaten Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.”Ya ini bisa tercapai berkat kerjsama antara pemda DPRD dan masyarakat,” tegasnya.(Ben)