Bupati Kepahiang Daftarkan 1.803 Peserta Non ASN


REALITAPOST.COM, KEPAHIANG —
 Sebagai upaya meningkatkan perlindungan serta keselamatan kerja terhadap tenaga non-ASN. Pemerintah Kabupaten Kepahiang baru-baru ini melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU terkait kepesertaan non ASN Kabupaten Kepahiang, yang mana kegiatan dilaksanakan di ruang kerja Bupati, Senin (03/10/22).

Kepada wartawan, usai melakukam MoU. Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah daerah untuk tenaga non-ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang. 

“Ya Saat ini ada 1.803 tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam kerjsama hari ini. Ini lah salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk tenaga non-ASN,” Ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan secara simbolis kepada alhi waris almarhum Nudin dan almarhumah Suryana yang mana keduanya adalah non-ASN Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang yang telah meninggal dunia.

“Saat ini juga oleh BPJS ketenagakerjaan telah dibayarkan santunan kepada 2 orang non-ASN dinas lingkungan hidup masing masing menerima sebesar Rp. 42.000.000 yang telah diserahkan kepada alhi warisnya,” tambah bupati.

Sementara itu, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Indro Agus Febrianto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam rangka memberikan perlindungan kepada non ASN dalam lingkungan pemkab Kepahiang.

“Terima masih, kami dari BPJS Ketenagakerjaan akan memaksimalkan program yang dititipkan Pemerintah untuk melindungi masyarakat pekerja serta non-ASN,” sampai Indro.

Turut hadir dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut para Asisten, para kepala dinas, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong.(Beni)

Exit mobile version