REALITAPOST.COM, BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membedah dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang dinilai belum maksimal. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas evaluasi capaian pendapatan tahun-tahun sebelumnya yang kerap tidak mencapai target.
Pansus ini akan bekerja secara intensif selama enam bulan ke depan untuk melakukan pemetaan serta evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber PAD di Kota Bengkulu. Hasil kerja Pansus nantinya berupa rekomendasi strategis yang akan dijadikan rujukan utama dalam penyusunan rencana target PAD untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
Ketua Pansus PAD, Pudi Hartono, menyatakan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan bentuk keseriusan legislatif dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data dalam menggali potensi pajak maupun retribusi.
“Pansus ini memiliki waktu kerja enam bulan untuk mendalami setiap celah potensi yang ada. Kami ingin memastikan bahwa target PAD yang disusun nanti benar-benar realistis namun tetap progresif, sehingga bisa menjadi pondasi kuat bagi pembangunan Kota Bengkulu di tahun 2027,” ujar Pudi Hartono.
Sebelumnya, Fraksi PKS yang dipimpin Pudi Hartono memang gencar mendorong pembentukan Pansus ini setelah melihat realisasi PAD tahun 2024 yang tidak mencapai target 80 persen. Dengan adanya Pansus ini, diharapkan kebocoran pendapatan dapat diminimalisir dan objek pajak baru dapat teridentifikasi secara lebih sistematis.
Apalagi dia menilai besaran target PAD Tahun 2026 sebesar Rp 416 milliar masih menuai tanda tanya besar, khususnya potensi apa saja yang menjadi dasar perhitungan dari pemerintah selama ini. Apalagi realisasi beban target yang berjalan tahun sebelumnya tidak tercapai maksimal sehingga dengan adanya Pansus PAD pemetaan potensi PAD sesuai dengan yang diharapkan.

















