CEK FAKTA: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024

Berita

Beredar informasi di media sosial sebuah video yang diklaim surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Rabu (14/2/2024).

Dalam video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang warga marah-marah kepada sejumlah pemuda. Pria tersebut menuding bahwa surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Video tersebut mencantumkan narasi sebagai berikut
“Sampang Madura tadi malam gempar 1 desa undangan gak ada yg disebar, dan semua surat suara sudah tercoblos 02… Rumah Ketua KPPS mau dibakar. Duh agen kecurangan sudah sampai desa Lokasi Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura.Kira² 20 Km dari Rumahku…,” tulis salah satu akun Facebook.

HASIL CEK FAKTA

Penelusuran Tim Cek Fakta menelusuri informasi soal surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024. Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar.

Komisioner KPUD Jawa Timur, Miftahur Rozak memastikan, tidak ada surat suara yang tercoblos di Sampang sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 digelar.

“Jadi teman-teman di KPU Sampang tadi pagi sudah berikan rilis fakta sebenarnya di TPS 21 di Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Ini tidak benar dilakukan proses pencoblosan (surat suara) tadi malam,” kata Miftahur kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

Miftahur menjelaskan, peristiwa yang sebenarnya terjadi. Ia menuturkan, sebagian warga Desa Gunung Kesan kaget karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) pada Selasa 13 Februari 2024 malam.

“Fakta yang ada adalah sebagian masyarakat kaget atas beberapa KPPS mendirikan TPS, itu disangka melakukan pencoblosan. Miskomunikasi,” tutur Miftahur.

Lebih lanjut, Humas Polres Sampang Dua Dedy Deli mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu rumah petugas KPPS Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, pada Selasa, 13 Februari 2024, malam.

Ia menjelaskan, bahwa kericuhan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara petugas KPPS dengan warga mengenai tidak diterimanya surat undangan pencoblosan. Dedy membantah pemicunya adalah tidak terbaginya surat suara dan sudah tercoblos, seperti narasi yang mengiringi sebaran video itu.

Dia menegaskan, saat ini suasana di desa tersebut sudah kondusif, setelah mediasi berjalan lancar. Pemungutan suara di TPS yang semula ribut juga berlangsung. “Proses pemungutan suara masih berjalan dan teman-teman BKO Brimob masih mengamankan di lokasi,” kata Dedy kepada wartawan.

KESIMPULAN

Informasi yang diklaim surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 merupakan informasi keliru. Video klaim video surat suara di Sampang telah diklarfikasi.

Humas Polres Sampang Dua Dedy Deli mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu rumah petugas KPPS Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, pada Selasa, 13 Februari 2024, malam.

SUMBER BERITA : TIMEINDONESIA dan https://cekfakta.com/focus/16005
Exit mobile version