banner 728x250

Dewan Dukung “SE” Puskesmas Buka 24 Jam, Tapi..!

banner 120x600

Realitapost.com Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyatakan dukungannya atas langkah Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/03/D.KES/2022 tentang pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama 24 jam.

Salah satu anggota DPRD Kota Fraksi Golkar Kota, Mardensi kepada wartawan menyambut baik langkah Walikota Bengkulu tersebut yang dinilainya sebagai respon cepat atas keluhan layanan kesehatan masyarakat di Puskesmas belakangan ini menjadi viral.

Apalagi keinginan Walikota Bengkulu agar seluruh Puskesmas buka 24 jam pasca kejadian di Puskesmas Muara Bangkahulu diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

Namun demikian, dia mengingatkan kepada Walikota Bengkulu dalam mengeluarkan setiap kebijakan sebaiknya dibarengi dengan dukungan sarana dan prasarana serta tenaga atau sumber daya manusia, khususnya disetiap Puskesmas yang ada di Kota Bengkulu.

“Karena akan menjadi tidak efektif bila SE Puskesmas buka 24 jam tapi program pembinaan dan sarana pendukung ditiap Puskesmas tidak maksimal dilakukan. Apalagi lagi kasus penolakan pelayanan pasien di Puskesmas ini, kan sudah terjadi kedua kali sepanjang 2 tahun terakhir. Tentu bisa ditarik benang merah ada apa dengan tenaga atau SDM yang ada di Puskesmas selama ini,” terangnya.

Jangankan untuk 24 jam. Lanjut dia, jam kerja tenaga kesehatan di Puskesmas yang ada selama ini saja masih tidak maksimal melayani. Apalagi jika dipaksakan menjadi 24 jam tentu harus dipertimbangkan lagi. Sebaiknya yang perlu diberlakukan buka 24 jam bagi daerah yang jauh dari rumah sakit dan petugas kesehatan yang disiagakan di puskesmas tersebut adalah yang siap melayani kesehatan masyarakat. 

“Seperti Kelurahan Padang Serai dan Betungan bisa diberlakukan 24 jam buka. Yang jelas penambahan jam kerja ini tentu berkonsekuensi pada penambahan honor tenaga kesehatan disana. Serta fasilitas dan saranan prasarana serta ketersediaan obat-obatan harus memadai. Jangan sampai sudah buka 24 jam tapi obat-obatan terbatas lalu layanan lain juga tidak bisa diberikan akhirnya sia-sia,” jelasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *