Dewan Ini Alokasikan Rp 500 Juta Pokir Untuk RLTH


REALITAPOST.COM, BENGKULU —
Anggota DPRD  Bengkulu, Vina Ledi Anggraheni dalam mendukung program pemerintah menganggarkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah bagi masyarakat yang tidak mampu. 

Dijelaskan Vinna anggaran yang diberikan merupakan dana aspirasi dan bedah rumah ini merupkan salah satu program prioritas pemerintah. Pasalnya, program ini ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bertempat tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).

“Program ini ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di Rumah tidak layak huni. Dan saya menganggarkan dari dana aspirasi sebesar Rp. 500 Juta,” kata Vina kepada media ini, Jum’at (16/09/2022). 

Vinna merupakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan bedah Rumah yang diperuntukkan khusus warga di Daerah pemilihan (Dapil 4) Kota Bengkulu. 

“Syaratnya Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di Rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni. Dan satu kelurahan mendapatkan kuota 2 hingga 3 rumah,” terang Vinna.

Diketahui bagi warga Kota Bengkulu yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan program bedah rumah ini silahkan lengkapi syarat-syarat dan ketentuan serta kemudian silahkan antar ke DPRD Kota Bengkulu atau bisa menghubunginya.(Sumber:Infonegeri)

Exit mobile version