banner 728x250

Diresmikan, Galeri Batik Besurek Jadi Wadah Melestarikan Orisinalitas

banner 120x600

RealitaPost.com, KOTA BENGKULU – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu, Rabu pagi (30 Mei 2018) meresmikan Galeri Batik Besurek
Canting Mas di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu dan dihadiri langsung Gubernur Bengkulu diwakili Kepala Dinas Perindag, Musli, Pengurus TP PKK Provinsi Bengkulu, Perwakilan Pejabat Kota Bengkulu dan anggota Kelompok Batik Besurek Canting Mas.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Endang Kurnia Saputra menjelaskan hadirnya Galeri Batik Besurek di Kota Bengkulu ini menjadi titik awal melestarikan keaslian atau orisinalitas warisan budaya khas Bengkulu yakni kain batik tulis besurek yang selama ini mulai meredup.

“Makanya kami ingin dengan hadirnya Galeri Batik Besurek ini bisa menumbuhkan semangat para pengrajin dan produksi batik tulis. Program lain yang akan kami bantu juga yakni pelatihan dan pengembangan sistem pemasaran dengan berbagai promosi yang sudah berjalan selama ini dilevel Nasional. Karena kami sadar bahwa Kain Batik Tulis Besurek ini ternyata sudah dipromosikan Ibu Mufida Yusuf Kalla kepada Ibu Presiden dalam acara di Jakarta Convension Center beberapa waktu silam,” terangnnya.

Selain itu, kolaborasi antara BI bersama Dinas Perdagangan Provinsi, Pengurus PKK Provinsi Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan produksi Kain Batik Tulis Besurek secara luas dengan aneka pilihan sehingga mampu menarik minat masyarakat khususnya wisatawan lokal dan luar daerah.
Kadis Koperindag & UKM Provinsi Bengkulu Muslih menunjukkan Surat Edaran Imbauan Setiap PNS wajib mengenakan batik tulsi besurek berbahan bukan printing dalam setiap even

Sementara itu, Kadis Perindag Provinsi Bengkulu, Muslih, mengapresiasi upaya BI dalam melestarikan karya seni Kain Batik Tulis Besurek khas Bengkulu sebagai salah satu warisan Indonesia. Setali tiga uang, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu sudah resmi mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 130/314/Diskop&UKM/2018 tanggal 17 Mei 2018 tentang HImbauan Menggunakan Pakaian batik Besurek dan Batik Unggulan Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu yang bukan berbahan printing dalam setiap even dan undangan Daerah maupun Nasional.


“Jadi dengan dikeluarkannya SE tersebut sebagai langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membuka pasar bagi para pelaku UKM Batik Tulsi Besurek untuk tetap eksis dalam memproduksi batik tulisnya secara banyak. Karena selain PNS wajid mengenakan Batik Tulis Besurek bukan printing, pihak sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA harus menggenakan batik besurek,” terangnnya.(RP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *