berita realitapost

Disdikbud Provinsi Siapkan “RTG” Atasi Ratusan Guru Honorer Sertifikasi Terancam Tak Dapat Tunjangan

banner 120x600

Realitapost.com, BENGKULU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, SE, M.Pd, didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Medi Hartono, menerima kedatangan belasan guru honorer yang telah lulus sertifikasi dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu pada Selasa (13/1).

Dalam pertemuan tersebut, Rainer Atu menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah melakukan pendataan intensif melalui sistem Ruang Talenta Guru (RTG) di setiap satuan pendidikan. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan riil tenaga pendidik secara presisi, baik untuk formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga honorer.

“Kita sedang melakukan pendataan Ruang Talenta Guru (RTG) di setiap sekolah. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, sehingga distribusi guru PNS, PPPK, dan honorer dapat terukur dan tepat sasaran,” ujar Rainer Atu di hadapan para perwakilan guru.

Menanggapi keluhan terkait tunjangan bagi guru honorer yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik), Rainer menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis. Disdikbud tengah menggodok skema insentif guru yang bersumber dari anggaran daerah. Besaran insentif ini nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Langkah ini diambil sebagai syarat administratif agar para guru honorer bersertifikasi tersebut tetap memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat.

“Kami telah menyiapkan langkah dengan menyiapkan insentif guru yang nilainya sesuai kemampuan keuangan daerah. Tujuannya jelas, agar para guru honorer yang sudah sertifikasi ini bisa tetap mendapatkan hak tunjangan sertifikasinya dari pusat,” tambahnya.

Selain persoalan insentif, tantangan utama yang dihadapi guru honorer adalah pemenuhan jam mengajar sebagai syarat mutlak pencairan sertifikasi. Terkait hal ini, Disdikbud memberikan solusi dengan mengarahkan para guru untuk mengajar di sekolah swasta yang memiliki kekurangan jam mengajar.

“Untuk memenuhi beban jam mengajar, kita arahkan mereka mengajar di sekolah swasta yang lokasinya terdekat dengan tempat tinggal masing-masing,” jelas Rainer.

Berdasarkan data terbaru dari Disdikbud Provinsi Bengkulu, saat ini tercatat ada 218 orang guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik dari total 509 yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sejauh ini jumlah honorer guru 1.317 orang yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Pemerintah berharap melalui sistem RTG dan kebijakan insentif daerah ini, kesejahteraan serta kepastian status mengajar para guru honorer dapat lebih terjamin ke depannya.

Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Provinsi Dr. Asep Supratman, telah mendampingi dan memberikan arah serta solusi agar para guru honorer yang sudah sertifikasi untuk mengajar di sekolah swasta agar bisa memenuhi syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi.

“Sembari menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi terkait melalui BKD apakah masih diakomodir guru honorer atau dirumahkan. Sebab di daerah lain sudah menerapkan kebijakan merumahkan semua honorer termasuk guru honorer. (Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *