banner 728x250

DPD Golkar Pesibar Rakor Cabup Dan Cawabup

banner 120x600

Pesisir Barat – Tim penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Golkar di DPD II melakukan rapat koordinasi bersama Tim penjaring, rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat kantor DPD II Partai Golkar Pesisir Barat ( Pesibar )pada Hari Selasa, 08/10/2019. Dalam rapat tersebut.
dibuka langsung oleh ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pesibar Rahman Kholid. SH. MH, dalam sambutanya, Rahman kholid menyampaikan melalui rapat koordinasi bersama Tim penjaringan dan seluruh Pimpinan Kecamatan dari Partai Golkar diharapkan mampu memberikan saran, tugas, petunjuk, dan masukan dalam rangka persiapan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon Bupati & Wakil Bupati yang akan dilaksanakan oleh Tim penjaringan Partai Golkar Kabupaten Pesibar.

“Agenda rapat koordinasi ini diharapkan menjadi acuan tim Penjaringan di Kabupaten dalam melaksanakan jadwal pendaftaran sekaligus pengembalian berkas yang sudah dibuka pada Senin tanggal 7 Oktober sampai 21 Oktober 2019 setiap Hari Senin sampai Sabtu dan mulai Pkl. 10.00 Wib hingga Pkl. 15.00 Wib”, jelasnya.

Selain itu, Ketua Partai Golkar Kabupaten  Pesibar mengatakan “dengan dibentuknya tim Penjaringan  menghadapi agenda Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, nantinya akan mampu menjaring dan merekomendasikan bakal Calon Bupati/Wakil Bupati yang berkualitas, berkompeten, jujur, bersih dan amanah untuk Masyarakat Pesibar.

“Melalui tim Penjaringan inilah nantinya akan menyeleksi dan merekomendasikan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang layak untuk memimpin dan mewujudkan Kabupaten Pesibar Berjaya” terangnya.
secara tekhnis mengenai proses penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan oleh Tim Penjaringan Partai Golkar Lamsel sehingga tahapan penjaringan kandidat Bakal calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar sudah sesuai dengan acuan yang tertuang dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik tentang penyusunan formulir pendaftaran sampai penentuan syarat bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di Partai Golkar wajib melengkapi 16 Formulir isian sesuai amanat UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.  Saya selaku ketua  DPD II Partai Golkar Kabupaten Pesibar mengapresiasi berjalanya rapat koordinasi tersebut, tim kabupaten yang terdiri dari 9 Orang dipastikan akan bekerja profesional dan tanggungjawab, sehingga nantinya Partai Golkar Pesibar mampu merebut kemenangan” tutupnya. (Ruskan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *