BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti sejumlah persoalan krusial di Kota Bengkulu. Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar baru-baru ini, DPRD resmi merencanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan fokus membedah masalah Aset, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Pengelolaan Sampah.
Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmat Widodo, didampingi Wakil Ketua II, Riduan. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota dewan lainnya seperti Marliadi, Pudi Hartono, Edi Hariyanto, M. Zen, Kharisma, dan Khusnul Khotimah, serta didampingi oleh Sekretaris Dewan beserta jajaran.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmat Widodo, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini didasari oleh urgensi penataan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Ada tiga poin utama yang menjadi fokus kita. Pertama mengenai Aset. Kami melihat banyak aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang hingga kini status dan keberadaannya belum jelas secara konkret. Ini harus segera diinventarisasi agar tidak hilang atau disalahgunakan,” ujar Rahmat.
Kedua, Pansus akan menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan menilai potensi kebocoran PAD masih kerap ditemukan di lapangan. Dengan adanya Pansus ini, diharapkan sistem pemungutan PAD dapat diperketat sehingga target pendapatan dapat meningkat demi pembangunan daerah.
Ketiga adalah persoalan Pengelolaan Sampah. Masalah sampah masih menjadi keluhan utama masyarakat yang belum tertangani secara maksimal. Pansus akan mencari solusi jangka panjang agar sistem pengelolaan sampah di Kota Bengkulu lebih efektif dan tidak lagi menjadi persoalan menahun.
“Pansus ini sangat penting untuk melihat secara konkret apa kendala di lapangan. Kita ingin memastikan aset terjaga, pendapatan daerah naik, dan lingkungan kota menjadi bersih serta sehat,” tambahnya.
Setelah rapat Banmus ini, tahapan selanjutnya adalah pengesahan struktur Pansus melalui rapat paripurna agar tim dapat segera bekerja melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. (Damar)

















