banner 728x250

DPRD Kota Berhasil Temukan Titik Terang Soal Pasar Barukoto

banner 120x600


Bengkulu – Berdasarkan hasil
inspeksi mendadak (Sidak) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu
Propinsi Bengkulu, terbengkalainya lapak pedagang di Pasar Barukoto beberapa
waktu mulai terlihat titik terang.

Itu terungkap dalam
hearing lanjutan anggota DPRD Kota dengan pihak terkait yakni Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan
Rakyat (PUPR). Pembahasan hearing seputar banyaknya meja-meja milik pedagang
yang kosong melompong tanpa bisa dipergunakan.
“Kami
bertanggungjawab soal pengusulan meja milik pedagang namun ukuran meja yang
direkomendasikan hanya berukuran 2 meter. Faktanya, ukuran meja yang dibuat
pihak PUPR lebih lebar yakni 6 meter. Akibatnya petugas dilapangan kesulitan
menata meja-meja milik pedagang pasar Barukoto tersebut,” ungkap perwakilan
Dinas Perindag.
Menanggapi pernyataan
Perindag, Dinas PUPR Kota Bengkulu, menegaskan bahwa alasan membuat ukuran meja
lapak pedagang Pasar Barukoto lebih lebar dari ukuran yang direkomendasikan
disebabkan pertimbangan sisi keamanan sarana utama pedagang.
“Kalau kami paksakan
untuk membuat ukuran meja selebar yang direkomendasikan maka besar kemungkinan
akan terjadi penyalahgunaan meja oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita mau
saja membuat ukuran meja sesuai ukuran namun kita juga tidak ingin anggaran
yang sudah dihabiskan untuk perbaikan meja pedagang Pasar Barukoto sia-sia
tanpa ada bukti fisik barang.” Tegas PUPR Kota Bengkulu.[DMR/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *