berita realitapost

Dua Calon Maju Muscab PERADI Bengkulu, Tono: Semoga Hadir Pemimpin Visioner

Realitapost.com, Bengkulu – Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) suara advokat Indonesia (SAI) dpc Kota Bengkulu tahun 2026 resmi digelar pada Selasa pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung tertib dan sesuai dengan petunjuk teknis serta arahan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Ketua Panitia Muscab Peradi Kota Bengkulu, H. Suhartono, S.H, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya agenda penting organisasi tersebut.

Ia menegaskan seluruh tahapan Muscab telah dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.

“Alhamdulillah, Muscab Peradi Kota Bengkulu hari ini berjalan dengan baik. Seluruh proses telah kami laksanakan sesuai juknis dan arahan DPN Peradi. Sejak pembukaan hingga tahapan penjaringan calon ketua, semuanya berjalan tertib,” ujar Suhartono atau akrab disapa dang tono

Ia menjelaskan, proses penjaringan bakal calon ketua telah berlangsung selama satu minggu terakhir. Dari hasil penjaringan tersebut, terdapat dua nama yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substantif untuk maju sebagai calon Ketua Peradi Kota Bengkulu.

Kedua calon tersebut adalah Reka Putriyani, S.H, M.H dan Bahrul Fuady, SH, M.H yang merupakan Plt. ketua Peradi suara advokat DPC kota Bengkulu.

Menurut Suhartono, berkas dan persyaratan keduanya telah ditelaah secara menyeluruh oleh tim penjaringan dan dinyatakan lengkap serta sah.

“Kami telah melakukan verifikasi dan telaah bersama ketua tim penjaringan dan seluruh anggota. Kedua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan AD/ART Peradi, termasuk dukungan minimal dari lima anggota,” jelasnya.

Saat ini Muscab masih berlangsung, Muscab Peradi Kota Bengkulu 2026 juga dihadiri perwakilan DPN Peradi, Fajar Marpaung, SH, MH selaku Ketua Komite Peradi suara Indonesia.

Dengan digelarnya Muscab ini, diharapkan Peradi Kota Bengkulu dapat melahirkan kepemimpinan yang solid, profesional, serta mampu menjaga marwah dan integritas profesi advokat di daerah.(Red)

Exit mobile version