Hukum  

Dugaan Korupsi Unihaz, Rektor Dan Alumni Lapor Balik Mantan Dosennya


BENGKULU, REALITAPOST.COM —
Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si bersama alumni Kampus, kompak memberikan keterangan pers terkait berita adanya dugaan korupsi pada APBU dan Pembangunan Gedung Serba Guna senilai Rp 3,5 milliar, Kamis sore (11/5/2023).

Dengan tegas, pria yang akrab disapa Yulfi ini, membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan korupsi dalam penggunaan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Umum (APBU) dan pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) senilai Rp 3,5 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019.

“Sangat jelas dalam surat tersebut tidak ada yang namanya rektor terlibat dalam kegiatan pelaksanaan pekerjaan gedung yang disampaikan oleh pelapor,” ujar Rektor Yulfi kepada awak media.

Saat konferensi pers, Yulfi menunjukan lembaran dokumen yang berisikan berita acara serah terima pekerjaan serta hasil pemeriksaan BPKP. Yang mana dia dengan jelas mengatakan dalam surat tersebut sangat jelas bukti-bukti mulai dari siapa saja pelaksana kegiatannya dan tidak ada keterlibatan rektor didalamnya.

“Jadi saya tidak ikut terlibat dalam pembangunan gedung dan hanya terima jadi hasil pembangunan gedung oleh pihak ketiga. Jadi aneh kalau saya kok bisa dibilang telah melakukan korupsi senilai Rp 3,5 milliar,” tegasnya.

Karena dengan beredarnya pemberitaan di berbagai media tersebut, tentu sang rektor tidak bisa tinggal diam karena menyangkut institusi dan nama baik. Adapun langkah yang akan diambil sang rektor adalah dengan melaporkan balik tuduhan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Bengkulu pada Senin mendatang.

“Jadi dari berita yang sudah viral di beberapa media itu dengan berdasarkan bukti yang saya miliki. Saya atas nama pimpinan, institusi dan atas nama pribadi saya akan melaporkan balik ke APH,” tegas Rektor Yulfiperius.

Baru-baru ini sang rektor, dilaporkan oleh oknum mantan dosen Fakultas Hukum Nediyanto Ramadhan ke Kejati Bengkulu beberapa waktu silam.(Damar/Dian Marfani)

Exit mobile version